"Sehingga menghasilkan lembar evaluasi yang beragam atau berbeda, ini membuat sekolah menjadi bingung dan tidak memahami, dan imbasnya pemerintah daerah tidak bisa memberikan pendampingan," ujarnya.
Baca Juga: Mendikbudristek Pastikan Madrasah Tetap Ada dalam RUU Sisdiknas
Menurutnya, hadirnya rapor pendidikan untuk mencoba memperbaiki proses menjadi lebih sederhana, sekarang Asesmen Nasional dan Data Pokok Pendidikan atau Dapodik menjadi acuan, evaluasi hanya satu dan mengukur hal yang kunci mutu dan pemerataan hasil belajar.
"Rapor pendidikan bukan untuk menghukum, bukan untuk pemeringkatan satu daerah dengan daerah lainnya, dan ini juga bukan untuk membanding-mandingkan pencapaian," ucapnya.***