6. Peserta mengikuti penugasan selama empat bulan yakni 1 Agustus sampai 2 Desember.
7. Acara penarikan mahasiswa program kampus mengajar pada 5 Desember 2022.
Program kampus mengajar melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak seperti perguruan tinggi, LPMP, Dinas Pendidikan, dosen dan mahasiswa serta SD dan SMP.
Mahasiswa akan diterjunkan ke sekolah selama satu semester selama mengikuti program kampus mengajar dan akan dilakukan pengakuan hasil belajar dalam 20 SKS.
Melalui program kampus mengajar diharapkan perguruan tinggi memberikan kemudahan dan kepastian bagi mahasiswa untuk mendapat pengakuan 20 SKS.
Baca Juga: Proyek Penguatan Pelajar Pancasila, Ini Tema yang Bisa Diterapkan
Program kampus mengajar mengajak mahasiswa untuk berkolaborasi, berkreasi serta membantu meningkatkan kualitas pendidikan.
Nah itu tadi merupakan informasi pendaftaran Program Kampus Mengajar dan tahapan pelaksanaannya yang sudah dibuka pada 25 Mei 2022.***