KABAR BANTEN - Fakultas Hukum (FH) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) bersama Fakultas Hukum Univeristas Islam Bandung (Unisba) bekerja sama dalam penguatan program MBKM melalui Focus Group Discusion (FGD).
Dalam kegiatan Focus Group Discusion (FGD) membahasa isu urgensi program kolaborasi MBKM dalam rekognisi kurikulum untuk kegiatan diluar kampus yang menjadi penguatan kompetensi mahasiswa.
Dekan Fakultas Hukum Untirta Agus Prihartono mengatakan, menyambut baik kerja sama yang dilakukan dua perguruan tinggi untuk mendukung program MBKM dalam bidang Program Pertukaran mahasiswa, program Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) tematik dan pengabdian desa binaan serta program penelitian.
"Kami menyambut baik kerja sama ini karena akan dapat menumbuhkan budaya akademis yang kritis sehingga perguruan tinggi tidak hanya sekedar menara gading tapi perguruan tinggi harus menjadi menara air," kata Agus disela-sela kegiatan Focus Group Discusion (FGD) dalam penguatan program kurikulum untuk berbagai program MBKM, di Ruang Seminar FH Untirta, Kamis 9 Juni 2022.
Hadir dalam penandatangan kerja sama Dekan FH Untirta Agus Priohartono, Wakil Dekan FH Untirta Bidang Kerjasama Rena Yulia dan Dekan FH Unisba Efik Yudiansyah dan Wakil Dekan FH Unisba Bidang Kerjasama Dini Dewi Heniarti dan unsur struktural lainnya.
Ia menuturkan, dalam kegiatan tersebut
tindak lanjut dari kerja sama tersebut akan dilakukan rencana untuk program KKM tematik bersama FH untirta dan FH Unisba sebagai bentuk program pengabdian bagi mahasiswa serta penguatan Desa binaan sebagai program pengabdian dosen serta kegiatan riset penelitian bersama dan publikasi.
"Kegiatan ini merupakan suatu upaya Fakultas Hukum Untirta untuk berkolaborasi dalam penguatan daya saing di jejaring nasional serta bentuk upaya untuk mewujudkan FH untirta unggul, berdaya saing dalam era kolaborasi," tuturnya
Ia mengatakan, penguatan kerja sama dengan berbagai pihak di luar wilayah Banten dapat menciptakan mahasiswa yang memiliki kompetensi serta mampu membentuk jejaring dalam perluasan untuk mendapatkan sumber pengetahuan dalam keahlian ilmu Hukum serta memberikan kontribusi bagi masyarakat .
"Kerja sama ini bentuk tanggungjawab akademika terhadap permasalahan dan penguatan kompetensi dalam mewujudkan profesionalitas melalui kolaborasi antar perguruan tinggi," ujarnya.