Kemendikbudristek Ajak Satuan Pendidikan Dukung Pemulihan Pembelajaran pada Masa Pandemi

- 15 Juni 2022, 07:56 WIB
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti saat memberikan sambutan pada kegiatan  pemulihan layanan pendidikan dampak pandemi Covid-19.
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti saat memberikan sambutan pada kegiatan pemulihan layanan pendidikan dampak pandemi Covid-19. /Tangkapan layar kanal YouTube KEMENDIKBUD RI./

KABAR BANTEN - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengajak satuan pendidikan untuk mendukung pemulihan layanan pendidikan dengan membuka pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek Suharti mengatakan, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan oleh satuan pendidikan dalam pemulihan pembelajaran yakni mendorong partisipasi pembelajaran tatap muka 100 persen yang aman, kemudian mendukung pemulihan pembelajaran.

"Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan pendidikan, serta dukungan bagi pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik yang terdampak lebih berat karena pandemi Covid-19," kata Suharti dalam webinar “Pemulihan Layanan Pendidikan Dampak Pandemi Covid-19” yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendikbud RI.

Baca Juga: BPI Kemendikbudristek Masih Dibuka, Ini Jadwal dan Mekanismenya

Suharti menjelaskan, penyelenggaraan pendidikan di masa pandemi Covid-19 dilaksanakan dalam tiga bentuk yakni pembelajaran jarak jauh secara penuh, pembelajaran tatap muka terbatas, dan pembelajaran campuran.

"Upaya yang dilakukan pemerintah dalam pemulihan layanan pendidikan dampak pandemi Covid-19, yakni menyesuaikan kebijakan pembelajaran di masa pandemi melalui SKB 4 Menteri," ujarnya.

Ia mengatakan, penyesuaian kebijakan pembelajaran yakni menetapkan Kurikulum Darurat, menyiapkan Kurikulum Merdeka sebagai upaya pemulihan pembelajaran selain itu menyesuaikan kebijakan BOS Reguler dan BOP, serta BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.

"Memberikan bantuan dalam bentuk bantuan TIK, kuota internet, subsidi upah, sarana Perilaku Hidup Bersih Sehat serta meningkatkan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan dalam memfasilitasi pembelajaran di masa pandemi Covid-19," ucapnya.

Baca Juga: PPDB Jenjang SD Segera Dimulai, Ini Persyaratan Usia yang Harus Diperhatikan

Sementara itu, Kepala Unit Pendidikan, UNICEF Indonesia Katheryn Bennet menuturkan, lebih dari 500 ribu sekolah atau madrasah harus melaksanakan pembelajaran jarak jauh sejak awal Maret 2020 dan telah berdampak terhadap 60 juta siswa.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: YouTube Kemendikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x