Persyaratan dan Cara Daftar KIP Kuliah di Perguruan Tinggi Swasta

- 26 Juni 2022, 06:44 WIB
Kartu Indonesia Pintar Kuliah. Ingin daftar di Perguruan Tinggi Swasta? Cek dulu syarat dan cara daftarnya.
Kartu Indonesia Pintar Kuliah. Ingin daftar di Perguruan Tinggi Swasta? Cek dulu syarat dan cara daftarnya. /Tangkapan layar laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id./

KABAR BANTEN - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah untuk mendaftar di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sudah dibuka pada 8 Juni 2022 sampai 31 Oktober 2022.

Bagi calon mahasiswa baru yang ingin melanjutkan pendidikan ke PTS, namun terkendala biaya dapat memanfaatkan program KIP Kuliah.

Berikut persyaratan untuk mendaftar KIP Kuliah, sebagaimana dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: KIP Kuliah Jalur Mandiri Masih Dibuka, Ini Alur Pendaftaran dan Besaran Biaya

1. Penerima KIP merupakan siswa SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau  memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Jangka waktu bantuan KIP Kuliah bagi program regular yakni :

Sarjana maksimal 8 semester.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x