Persyaratan dan Cara Daftar KIP Kuliah di Perguruan Tinggi Swasta

- 26 Juni 2022, 06:44 WIB
Kartu Indonesia Pintar Kuliah. Ingin daftar di Perguruan Tinggi Swasta? Cek dulu syarat dan cara daftarnya.
Kartu Indonesia Pintar Kuliah. Ingin daftar di Perguruan Tinggi Swasta? Cek dulu syarat dan cara daftarnya. /Tangkapan layar laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id./

KABAR BANTEN - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah untuk mendaftar di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sudah dibuka pada 8 Juni 2022 sampai 31 Oktober 2022.

Bagi calon mahasiswa baru yang ingin melanjutkan pendidikan ke PTS, namun terkendala biaya dapat memanfaatkan program KIP Kuliah.

Berikut persyaratan untuk mendaftar KIP Kuliah, sebagaimana dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: KIP Kuliah Jalur Mandiri Masih Dibuka, Ini Alur Pendaftaran dan Besaran Biaya

1. Penerima KIP merupakan siswa SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau  memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Jangka waktu bantuan KIP Kuliah bagi program regular yakni :

Sarjana maksimal 8 semester.

Diploma Empat maksimal 8 semester

Diploma Tiga maksimal 6 semester.

Diploma Dua maksimal 4 semester.

Diploma Satu maksimal 2 semester.

Jangka waktu KIP Kuliah bagi Program Profesi yakni :

Dokter maksimal 4 semester.

Dokter Gigi maksimal 4 semester.

Dokter Hewan maksimal 4 semester.

Ners maksimal 2 semester.

Apoteker maksimal 2 semester.

Guru maksimal 2 semester.

Berikut cara mendaftar KIP Kuliah melalui laman :

1. Calon mahasiswa dapat melakukan pendaftaran secara mandiri di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

2. Pada saat pendaftaran, calon mahasiswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor pendaftaran dan
Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa dapat memilih pendaftaran PTS bagi yang ingin mendaftar PTS.

6.Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.

 Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host. 

Baca Juga: Peserta KIP Kuliah Melalui Jalur SBMPTN 2022 Alami Kenaikan, Berikut 10 PTN Penerima Mahasiswa Terbanyak

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Nah itu tadi informasi mengenai syarat dan cara daftar KIP Kuliah bagi calon mahasiswa yang ingin masuk Perguruan Tinggi Swasta.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah