Tahun Ajaran Baru Satuan Pendidikan Lakasanakan Implementasi Kurikulum Merdeka

- 7 Juli 2022, 08:26 WIB
Ilustrasi pelajar saat belajar bersama di ruang perpustakaan
Ilustrasi pelajar saat belajar bersama di ruang perpustakaan /kurikulum.kemdikbud.go.id/Tangkapan Layar

KABAR BANTEN - Tahun ajaran baru 2022/2023 satuan pendidikan mulai menerapkan implementasi kurikulum merdeka.

Implementasi kurikulum merdeka secara mandiri merupakan pilihan bagi satuan pendidikan.

Berikut 4 butir yang harus diperhatikan satuan pendidikan dalam mengimplementasi kurikulum merdeka, seperti dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman kurikulum.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Kurikulum Merdeka Jenjang PAUD, Ini Karakteristik yang Bisa Diterapkan 

1. Sebagai upaya pemulihan pembelajaran, satuan pendidikan dapat memilih salah satu dari tiga opsi kurikulum yakni kurikulum 2013, kurikulum darurat atau kurikulum merdeka.

2. Bagi satuan pendidikan yang memilih menggunakan kurikulum ada tiga pilihan kategori yakni implementasi kurikulum merdeka :

Kategori Mandiri Belajar yakni satuan pendidikan menerapkan beberapa bagian dari prinsip kurikulum merdeka, dengan tetap menggunakan kurikulum 2013 atau kurikulum 2013 yang disederhanakan atau kurikulum darurat.

Kategori Mandiri Berubah yakni satuan pendidikan mulai tahun ajaran 2022/2023 akan menerapkan kurikulum merdeka.

Menggunakan perangkat ajar yang disediakan dalam Platform Merdeka Mengajar sesuai jenjang satuan pendidikan yakni perangkat ajar untuk jenjang PAUD, kelas 1, kelas IV, kelas VII dan kelas X.

Kategori Mandiri Berbagai yakni satuan pendidikan merupakan kurikulum merdeka dengan melakukan pengembangan sendiri berbagi perangkat ajar pada satuan PAUD, kelas 1, kelas IV, kelas VII, atau kelas X mulai tahun ajaran 2022/2023.

Baca Juga: Kurikulum Merdeka Jenjang SMK, Berikut 6 Komponen yang Berubah 

3. Daftar satuan pendidikan untuk melaksanakan implementasi kurikulum merdeka pada tahun ajaran 2022/2023 melalui keputusan Kepala Badan Standar, kurikulum dan asesmen pendidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 034/H/KR/2022 tentang satuan pendidikan pelaksanaan implementasi kurikulum merdeka pada tahun 2022/2023.

4. Dengan mengacu pada butir 2 satuan pendidikan mulai 29 Juni sampai 5 Juli dapat melakukan perubahan pilihan kategori melalui laman kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id.

Nah itu tadi informasi mengenai butir pelaksanaan implementasi kurikulum merdeka yang akan diterapkan pada tahun ajaran baru 2022/2023.***

Editor: Maksuni Husen

Sumber: kurikulum.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x