Imunisasi Mampu Tingkatkan Kekebalan Tubuh, Inilah Jenisnya

- 5 Agustus 2022, 08:40 WIB
Vaksin Rubella untuk diberikan pada anak usia dini
Vaksin Rubella untuk diberikan pada anak usia dini /Tangkapan Layar/Paudpedia.kemdikbud.go.id.

KABAR BANTEN - Imunisasi proses untuk meningkatkan kekebalan tubuh seseorang dengan memasukan vaksin.

Imunisasi dilakukan sejak lahir sampai 24 bulan, imunisasi dilakukan agar anak-anak tumbuh sehat dan mencegah diserangnya penyakit.

Masih ada saja orang tua yang enggan memberikan imunisasi dengan alasan yang beraneka ragam, padahal imunisasi sangat baik untuk kesehatan anak.

Imunisasi bisa dilakukan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Pos Kesehatan Desa, rumah sakit ataupun di Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). 

Baca Juga: 11 Ide Nama Bayi Laki laki Islami Awalan Huruf Y, Tiga Kata, Bermakna Beruntung Hidupnya, Tegas dan Bijaksana 

Berikut jenis imunisasi rutin berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Imunisasi seperti dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman paudepdia.kemdikbud.go.id.

Imunisasi rutin terdiri dari imunisasi dasar dan imunisasi lanjutan, imunisasi dasar diberikan pada bayi sebelum berusia 1  tahun. 

Pada 2020, terdapat 11 Vaksin Wajib yang harus diberikan yakni :

1. Imunisasi dasar lengkap pada bayi usia 0 sampai 11 bulan sebagai berikut :

- 1 Bulan : BCG Polio 1, mencegah penularan tuberculosis dan polio.

- 2 Bulan : DPT-HB-Hib 1 Polio 2, mencegah polio, difteri, batuk rejan, retanus, hepatitis B, meningitis, & pneumonia.

- 3 Bulan : DPT-HB-Hib 2 Polio 3.

- 4 Bulan : DPT-HB-Hib 3 Polio 4.

- 9 Bulan : Campak, mencegah campak.

Baca Juga: Ini Tugas Baru Irjen Pol Ferdy Sambo, Setelah Dicopot dari Kadiv Propam, Dimutasi ke Pati Yanma Polri

2. Imunisasi lanjutan bayi usia 18 sampai 24 bulan sebagai berikut :

Imunisasi lanjutan merupakan ulangan imunisasi dasar untuk mempertahankan tingkat kekebalan dan untuk memperpanjang masa perlindungan anak yang sudah mendapatkan imunisasi dasar.

Imunisasi lanjutan diberikan pada anak usia bawah dua tahun terdiri atas imunisasi terhadap penyakit difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia dan meningitis yang disebabkan oleh Hemophilus Influenza tipe b (Hib), serta campak.

Baca Juga: Lirik Lagu Viral Mengapa Tak Pernah Jujur Cover By Indah Yastami: Mengapa Kita Saling Menyiksa Diri 

3. Imunisasi lanjutan anak sekolah dasar pada program tahunan Bulan Imunisasi Nasional.

Imunisasi lanjutan anak usia sekolah dasar terdiri atas Imunisasi terhadap penyakit difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia dan meningitis yang disebabkan oleh Hemophilus Influenza tipe b (Hib), serta campak.

Imunisasi dapat diberikan pada bulan imunisasi anak sekolah (BIAS) yang diintegrasikan dengan usaha kesehatan sekolah, dengan rincian sebagai berikut:

- Imunisasi campak rubella dan DT pada anak kelas 1.

- Imunisasi tethanus diphteria td pada anak kelas 2 dan kelas 5.

Baca Juga: 30 Nama Bayi Laki-laki Islami Modern 2 dan 3 Kata, Bermakna Pemimpin Adil dan Bijaksana

Itulah jenis imunisasi rutin wajib yang ditetapkan pemerintah pada 2020, sedangkan pada 2022 terdapat penambahan imunisasi rutin yang awalnya hanya 11 vaksin, kini menjadi 14 Vaksin Wajib yakni HPV, PCV, Rotavirus.

Vaksin PCV bertujuan untuk mencegah penyakit radang paru, radang selaput otak, radang telinga yang disebabkan oleh bakteri Pneumokokus.

Vaksin Rotavirus untuk mencegah diare berat dan komplikasinya yang disebabkan oleh virus Rota, vaksin HPV untuk mencegah kanker leher rahim (kanker serviks) pada wanita.

Nah itu tadi jenis imunisasi yang dilakukan sejak usia 0 sampai 11 bulan untuk mendapatkan imunisasi dasar dan lengkap, kemudian dilanjut Imunisasi lanjutan bayi usia 18 sampai 24 bulan.

Serta terakhir dilanjut imunisasi lanjutan anak sekolah dasar pada program tahunan Bulan Imunisasi Nasional.***

Editor: Sigit Angki Nugraha

Sumber: paudpedia.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x