KABAR BANTEN - Penerima PIP pada 2022 akan segera cair pada 31 Agustus 2022, peserta didik bisa mengeceknya di laman pip.kemdikbud.go.id.
Apabila nama kamu tidak muncul dalam laman pip.kemdikbud.go.id pada cari penerima PIP, kamu bukan lagi penerima PIP atau data kamu sudah tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Kalau kamu benar-benar membutuhkan ingin mendapatkan PIP, kamu bisa mengusulkannya, seperti dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari reels postingan akun Instagram @kemdikbud.ri,
Baca Juga: Kapan PIP Cair?, Berikut Cara Mengeceknya
Kamu bisa mengusulkan ke sekolah untuk mendapatkan bantuan PIP.
Setelah mengusulkan nanti pihak sekolah akan menindaklanjuti.
PIP melalui proses seleksi untuk menerima manfaat PIP, baik dari DTKS maupun usulan dinas pendidikan atau pemangku kepentingan.
Baca Juga: Ini Cara Dapatkan PIP, Berikut Besaran Biaya yang Diterima Jenjang SD, SMP dan SMA
Seleksi penerima manfaat PIP dimulai dari pemadanan data antara data dari DTKS dan Dapodik.