Penerima BOS dan BOP, Satuan Pendidikan Diminta Segera Lakukan Sinkronisasi Dapodik

- 26 Agustus 2022, 08:26 WIB
Ilustrasi pengumuman sinkronisasi data dapodik sebelum 31 Agustus 2022. / Pexels / pressmaster
Ilustrasi pengumuman sinkronisasi data dapodik sebelum 31 Agustus 2022. / Pexels / pressmaster /

Pastikan tampilan aplikasi sudah versi 2022.

Selesai.

Baca Juga: Dosen FEBis Unbaja Lakukan PKM, Ajak Pelaku UMKM Kembangakan Usahanya

Mengingat pentingnya melakukan sinkronisasi Dapodik sebelum tanggal cut off, maka satuan pendidikan dapat melakukan sinkronisasi melalui aplikasi Dapodik versi terbaru
yang dirilis pada 16 Agustus 2022 lalu.
Satuan Pendidikan dapat juga melakukan pembaruan Aplikasi Dapodik versi 2023.b secara otomatis dengan langkah berikut:

Pastikan sudah terpasang aplikasi Dapodik versi 2023.a;

Pilih menu pengaturan pada aplikasi dapodik versi 2023.a;

Pilih tombol cek pembaruan;

Pastikan semua proses pembaruan “Berhasil”;

Refresh browser (ctrl+F5);

Login aplikasi dapodik;

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha

Sumber: ditsmp.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah