Penerima BOS dan BOP, Satuan Pendidikan Diminta Segera Lakukan Sinkronisasi Dapodik

- 26 Agustus 2022, 08:26 WIB
Ilustrasi pengumuman sinkronisasi data dapodik sebelum 31 Agustus 2022. / Pexels / pressmaster
Ilustrasi pengumuman sinkronisasi data dapodik sebelum 31 Agustus 2022. / Pexels / pressmaster /

Pastikan tampilan aplikasi sudah menggunakan versi 2023.b;

Lakukan proses Tarik data;

Selesai.

Baca Juga: Dosen FEBis Unbaja Lakukan PKM, Ajak Pelaku UMKM Kembangakan Usahanya

Sinkronisasi Dapodik berfungsi untuk melakukan pengiriman data meliputi data sekolah, data sarana prasarana, data peserta didik, data guru, data tenaga kependidikan, data rombongan belajar data anggota rombongan belajar, data pembelajaran, data nilai, dan data jadwal.

Mekanisme sinkronisasi pada atribut data dilakukan di aplikasi Dapodik menggunakan Akun Pengguna Kepala Sekolah. 

Nah itu tadi informasi bagi satuan pendidikan yang belum melakukan sinkronisasi data dapodik agar segera melakukannya sebelum terlewat.

Satuan pendidikan bisa melakukan sinkronisasi data dapodik melalui aplikasi Dapodik terbaru.***

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha

Sumber: ditsmp.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah