KABAR BANTEN - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengubah jalur seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri.
Perubahan jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri dilakukan untuk memperbaiki mekanisme seleksi sebelumnya.
Berikut perubahan jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri yang akan dilakukan, seperti dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube KEMENDIKBUD RI,
Baca Juga: Diambil dari Ayat Suci Al-Qur'an 11 Nama Bayi Perempuan Cantik Islami
1. Seleksi nasional berdasarkan prestasi
Pada seleksi nasional berdasarkan prestasi dilakukan melalui pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran.
Dengan pemberian bobot yang tinggi diharapkan peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara holistik.
Sedangkan untuk pembobotan sisanya, maksimal 50 persen diambil dari komponen penggali minat dan bakat.
Hal ini bertujuan agar peserta didik terdorong untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya secara lebih mendalam.