Kemudian Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi di Lingkungan Kemendikbudristek, Pelaku Budaya, Guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan formal dan non formal di lingkungan Kemendikbudristek, dan mahasiswa berprestasi.
Penerima beasiswa S3 yakni Dosen perguruan tinggi akademik, Dosen perguruan tinggi vokasi, Tenaga kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Pendidikan Akademik atau Vokasi dan Tenaga Kependidikan pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia Tahap 2 Sudah Dibuka, Catat Tanggalnya
Kemudian Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi di Lingkungan Kemendikbudristek, Guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan formal dan non formal di lingkungan Kemendikbudristek.
Dosen pendidikan profesi Guru, Pelaku Budaya dan dosen atau peneliti atau calon dosen atau peneliti fakultas kedokteran di Indonesia.
Kamu bisa kunjungi laman beasiswa.kemdikbud.go.id/informasi untuk mendapatkan informasi lebih lengkap lagi.***