Dipanggil KPK, Ini Tanggapan Rektor Untirta Fatah Sulaiman

- 1 Oktober 2022, 14:00 WIB
Rektor Untirta Fatah Sulaiman saat menyampaikan keterangan terkait pemanggilan dirinya oleh KPK terkait kasus rektor Unila.
Rektor Untirta Fatah Sulaiman saat menyampaikan keterangan terkait pemanggilan dirinya oleh KPK terkait kasus rektor Unila. /Kabar Banten /Denis Asria

"Kami setiap tahun melakukan evaluasi pelaksanaan SMMPTN, dan ada kesepatakan apabila ada yang kurang berkenan," tuturnya

Menuru dia, hampir di semua kegiatan seperti di forum diposisikan sebagai penanggung jawab yang secara teknis dibentuk panitia, makanya untuk SMMPTN ada panitianya namanya panitia SMMPTN wilayah barat.

"Setiap tahun panitia pelaksana bisa berganti, tahun ini dari Rektor Universitas Riau," ujarnya.

Baca Juga: Fatah Sulaiman Targetkan Peningkatan Akreditasi Seluruh Prodi Untirta

Ia mengatakan, PTN boleh memilih  untuk melaksanakan sendiri atau bergabung, jadi memang yang ditanyakan oleh KPK kebijakan yang diambil peran dirinya  sebagai apa.

"Mekanisme ditailnya pelaksanaannya itu panita, kalau secara umum kebijakan seperti standarisasi soal SMMPTN Barat itu disepakati bersama dengan pimpinan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK memanggil sejumlah pejabat di Unila serta Ketua Forum Rektor BKS PTN Barat yang juga sebagai Rektor Untirta Fatah Sulaiman untuk dimintai keterangan atas kasus suap penerimaan mahasiswa baru melalui Seleksi Masuk Mandiri Unila yang menjerat Rektor Karomani.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah