KABAR BANTEN - Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Prof Fatah Sulaiman mengatakan, pemanggilan dirinya sebagai Ketua Forum Rektor Badan Kerja Sama (BKS) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menambahkan informasi penyelidikan tersangka suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung (Unila).
"Saya diminta hadir sebagai saksi karena saya kapasitasnya lebih banyak sebagai Ketua Forum Rektor BKS PTN Barat," kata Fatah Sulaiman saat Konferensi pers yang diselenggarakan Untirta, di Ruang Rapat Rektorat Untirta, Sabtu 1 Oktober 2022.
Fatah Sulaiman menjelaskan, pemanggilan tersebut untuk menambahkan informasi penyidik KPK terkait peran Forum Rektor BKS PTN Barat seperti organisasi, struktur organisasi, kemudian ragam kegiatan BKS PTN Barat.
Salah satu kegiatannya adalah Seleksi Masuk Mandiri Perguruan Tinggi Negeri wilayah barat, itu salah satu kegiatan dari 30 kegiatan seperti forum bidang akademik, forum pimpinan pascasarjana, forum lembaga penelitian itu merupakan dibawah kordinasi BKS PTN Barat dan
"Secara khusus KPK menanyakan peran Forum Rektor BKS PTN Barat, kami sampaikan atas inisiatip bersama pimpinan perguruan tinggi negeri wilayah barat sekarang ada 25 PTN yang menjadi peserta," ujarnya.
Ia mengatakan, PTN di daerah kendali mutu pelaksanan seleksi mandiri itu lebih bisa terjaga dan secara konsorsium dan merata dibandingkan dengan pelaksanaan seleksi mandiri yang dilaksanakan sendiri, itu latar belakang dari SMMPTN.
"Itu pengalaman PTN PTN di daerah kemarin yang mengikuti SMMPTN Barat," ucapnya
Fatah menututkan, secara organisasi BKS PTN Barat setiap tahun melakukan evaluasi bersama, jadi bisa tidak melaksanakan seleksi tersebut ditahun berikutnya, kalau tidak, disepakati kalau iya disepakati berapa perguruan tinggi negeri yang ikut.