Kadindikbud Banten Jamin Pemberian Insentif Guru Honorer Sekolah Swasta Tepat Waktu

- 10 November 2022, 09:00 WIB
Kepala Dindikbud Banten Tabrani. Kadindikbud Banten memastikan pemberian insentif guru honorer sekolah swasta tepat waktu.
Kepala Dindikbud Banten Tabrani. Kadindikbud Banten memastikan pemberian insentif guru honorer sekolah swasta tepat waktu. /Dok. Kabar Banten/

KABAR BANTEN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Banten memastikan pemberian insentif bagi guru honorer di SMA/SMK dan Sekolah Khusus (SKh) swasta sudah sesuai.

Artinya pada saat penyaluran sesuai dengan yang telah dijadwalkan, sehingga tidak ada keterlambatan dalam pemberian insentif untuk guru honorer sekolah swasta.

"Kalau guru honorer pada triwulan I dapat, Triwulan II dapat dipastikan Triwulan III dan IV juga dapat," kata Kepala Dindikbud Banten Tabrani, kepada Kabar Banten di Kota Serang.

Baca Juga: Bisa Dicairkan! Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non ASN, Simak Persyaratan yang Harus Dipersiapkan

Ia menjelaskan, Dindikbud tidak pernah terlambat dalam memberikan insentif per triwulan.

Insentif dicairkan setiap akhir triwulan yakni sebesar Rp 500.000.

"Insentif tersebut langsung masuk ke rekening guru honorer tersebut, bukan ke kepala sekolah atau ketua yayasan," ujarnya.

Ia menuturkan, guru honorer harus menerima insentif tersebut secara utuh, tidak lagi ada yang intervensi.

Oleh karena itu, lanjutnya, pencairannya langsung ke rekening guru honorer tersebut melalui transfer bank.

"Ini merupakan bentuk perhatian kami kepada guru honorer," tuturnya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x