BOS Pesantren Tahap II Cair, Segera Cek Rekening

- 16 November 2022, 09:00 WIB
Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur.
Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur. /Tangkapan layar laman kemenag.go.id/

KABAR BANTEN - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap II untuk pesantren telah dicairkan.

Dana BOS Tahap II untuk pesantren sudah disalurkan melalui rekening bank penyalur atau RPL.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Waryono mengatakan, besaran dana BOS Tahap II untuk pesantren yakni sebesar Rp69.36 miliar yang akan disalurkan kepada 2.553 pondok pesantren.

Baca Juga: Penerima BOS dan BOP, Satuan Pendidikan Diminta Segera Lakukan Sinkronisasi Dapodik

"Dana BOS Tahap II untuk pesantren telah cair dan sudah disalurkan kepada rekening bank penyalur," kata Waryono dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari lama kemenag.go.id.

Waryono menjelaskan, dari Rp69.36 miliar terdiri dari Rp3.738 miliar untuk 350 jenjang Ula atau setara Madrasah Ibtidaiyah, kemudian Rp22.547.800.000 untuk 1.323 jenjang Wustha atau setara Madrasah Tsanawiyah, dan Rp43.090.500.000 untuk 880 jenjang ‘Ulya atau setara Madrasah Aliyah.

"Dari jumlah tersebut kami salurkan untuk jenjang Ula, Wustha dan 'Ulya," ujarnya.

Ia mengatakan, setelah dana masuk ke rekening pesantren, maka pihak pesantren dapat melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan.

"Pengelola pesantren bisa melakukan pencairan dengan membawa tanda bukti kemudian upload persyaratan sesuai yang sudah ditentukan," katanya.

Baca Juga: Direktorat SMP Berikan Bantuan Peralatan TIK, Apa Saja?

Sementara itu, Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren Rahmawati mengatakan, dana BOS Pesantren Tahap II hanya dapat mencover 106.758 santri, terdiri dari 8.308 santri tingkat Ula, 40.996 santri tingkat Wustha, dan 57.454 santri tingkat ‘Ulya. 

"Dari dana BOS yang dicairkan hanya mencover jumlah santri sebanyak 106.758 masih jauh dari data santri yang tercatat di EMIS," ujarnya.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah