Sebentar Lagi Hari Guru Nasional, Berikut Pedoman Pelaksanaannya

- 17 November 2022, 07:35 WIB
Tampilan logo hari guru nasional.
Tampilan logo hari guru nasional. /Tangkapan layar laman kemdikbud.go.id/

KABAR BANTEN - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan pedoman peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November mendatang.

Pada peringatan Hari Guru Nasional 2022 dilaksanakan dengan berbagai kegiatan seperti melaksanakan upacara bendera, serta melakukan berbagai aktivitas kegiatan.

Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan pada peringatan Hari Guru Nasional 2022, dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Kadindikbud Banten Jamin Pemberian Insentif Guru Honorer Sekolah Swasta Tepat Waktu

1. Upacara bendera

Kemendikbudristek mengajak untuk melaksanakan upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November 2022 secara tatap muka secara terbatas pada pukul 08.00 WIB dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta perwakilan kantor Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera secara tatap muka terbatas dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemendikbud RI.

Pada upacara peringatan Hari Guru Nasional Kemendikbudristek mengajak undangan Pejabat mengenakan Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.

Undangan Pria mengenakan pakaian adat tradisional sesuai dengan norma
kepantasan.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: Kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah