Beasiswa Dokter Spesialis Telah Dibuka, Catat Jadwal Pendaftarannya

- 1 Desember 2022, 07:35 WIB
Ilustrasi dokter spesialis
Ilustrasi dokter spesialis /Pexels / Laura James./

Kemudian penetapan penerimaan beasiswa pada 16 Februari 2023.

Mulai perkuliahan pada Maret 2023.

Yang kamu dapatkan pada beasiswa dokter spesialis yakni :
Dana pendidikan.
Dana Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Dana tunjangan buku.
Dana bantuan penelitian Tesis atau Disertasi.
Dana bantuan seminar internasional atau konferensi internasional.
Dana bantuan publikasi jurnal internasional.

Dana pendukung :
Dana transportasi.
Dana asuransi kesehatan.
Dana hidup bulanan.
Dana kedatangan.
Dana keadaan darurat.
Dana tunjangan keluarga.

Dana tambahan :
Dana pelatihan kursus wajib.
Dana ujian keterampilan.
Dana uji kompetensi.
Dana transportasi dan akomodasi selama pelatihan kursus wajib.
Dana transportasi dan akomodasi selama ujian keterampilan.
Dana transportasi dan akomodasi selama uji kompetensi.

Berikut persyaratan beasiswa dokter spesialis dan subspesialis :

Warga Negara Indonesia.

Berprofesi aktif sebagai Dokter PNS atau Dokter Non-PNS.

Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Umum untuk pendaftar Dokter Spesialis atau STR Dokter Spesialis untuk pendaftar Dokter Subspesialis yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang masih berlaku.

Bagi Dokter yang berstatus sebagai PNS/TNI/POLRI wajib megunggah surat usulan mengikuti beasiswa sekurang-kurangnya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: instagram/@lpdp_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x