Peserta Didik dari keluarga miskin atau rentan miskin atau dengan pertimbangan khusus seperti :
Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera.
Peserta Didik yang berstatus yatim piatu atau yatim atau piatu dari sekolah atau panti sosial atau panti asuhan.
Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.
Peserta Didik yang tidak bersekolah arau drop out yang diharapkan kembali bersekolah.
Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah.
Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Buat kamu yang ingin mengetahui sebagai penerima PIP dapat mengecek nya dengan mengunjungi laman pip.kemdikbdud.go.id kemudian kamu bisa cari penerim PIP.
Baca Juga: Cegah Kekerasan di Sekolah, Ketua P2TP2A Banten Datangi SMKN 2 Pandeglang