Kemenkominfo Buka Program Beasiswa S2 Dalam Negeri, Berikut Syarat dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

- 7 Desember 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi terkait Kemenkominfo membuka program beasiswa S2 Dalam Negeri Program Magister Ilmu Hukum.
Ilustrasi terkait Kemenkominfo membuka program beasiswa S2 Dalam Negeri Program Magister Ilmu Hukum. /tangkap layar Instagram @kemenkominfo

6. Persyaratan standar IPK minimal 3,00;

7. Persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti program beasiswa magister ilmu hukum yang dirancang khusus berbasis projek untuk bidang Kekhususan Regulasi Digital adalah tugas fungsinya sebagai penerapan penegakan hukum, pembuatannya kebijakan, serta pemeriksaan atau audit di bidang kebijakan dan hukum digital.

 Baca Juga: Beasiswa Dokter Spesialis Telah Dibuka, Catat Jadwal Pendaftarannya

Adapun Dokumen Persyaratan yang harus disiapkan adalah:

1. SK CPNS

2. SK PNS

3. SK Terbaru

4. Ijazah dan transkrip nilai S1.

5. Surat izin atau rekomendasi dari pimpinan (minimum pemimpin instansi setingkat eselon II) untuk melanjutkan pendidikan tingkat pascasarjana.

6. Surat pernyataan dari pimpinan (minimum pimpinan instansi setingkat eselon II dan ditandatangani di atas materai 10.000) yang menyatakan bahwa calon penerima beasiswa akan ditempatkan pada bidang pekerjaan yang berkaitan dengan bidang studi yang telah dijalani sekembalinya ke satuan kerja asal apabila dinyatakan sebagai penerima beasiswa.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Instagram @kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x