Kemenkominfo Buka Program Beasiswa S2 Dalam Negeri, Berikut Syarat dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

- 7 Desember 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi terkait Kemenkominfo membuka program beasiswa S2 Dalam Negeri Program Magister Ilmu Hukum.
Ilustrasi terkait Kemenkominfo membuka program beasiswa S2 Dalam Negeri Program Magister Ilmu Hukum. /tangkap layar Instagram @kemenkominfo

7. Pemenuhan persyaratan relevansi tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih, bagi PNS dibuktikan dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Jabatan (SPMJ) atau Surat Keputusan/Surat Tugas yang menyatakan yang bersangkutan tugas dan fungsinya terkait dengan pembuatan kebijakan.

Lalu Surat Keputusan Jabatan Struktural bagi yang sudah menjabat atau Surat Penempatan dari unit yang menangani kepegawaian dari masing masing satuan kerja kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas dibidang terkait di atas materai 10.000.

8. Outline rencana tugas akhir maksimal 1 halaman (judul, latar belakang, tujuan dan manfaat penulisan tugas dengan topik yang sesuai dengan bidang hukum khususnya regulasi digital).

Pendaftaran beasiswa dilakukan secara paralel ke Kementerian Kominfo dan Universitas Padjadjaran dengan mengirimkan seluruh kelengkapan dokumen kepada Tim Admin Beasiswa Sekretariat Badan Litbang SDM melalui email: ([email protected]) dan pendaftaran secara daring di Universitas Padjadjaran: https://smup.unpad.ac.id/magister/.

Baca Juga: Kemendikbudristek Kembali Membuka Beasiswa Indonesia Maju, Segera Daftar!

- Untuk batas waktu pendaftaran ke admin Beasiswa Kominfo yaitu tanggal 11 Desember 2022.

- Batas waktu pendaftaran SMUP yaitu tanggal 12 Desember 2022.

- Verifikasi dokumen tanggal 12-15 Desember 2022.

- Ujian atau wawancara dilaksanakan tanggal 16 Desember 2022. Dan pengumuman seleksi 19 Desember 2022.

Sebagai catatan untuk diketahui jadwal sewaktu waktu dapat berubah, diharapkan agar dapat memantau website Universitas Padjadjaran.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Instagram @kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x