Kemendikbudristek Kembangkan e-Rapor Jadi Lebih Sederhana

- 14 Desember 2022, 09:35 WIB
Webinar launching e-Rapor.
Webinar launching e-Rapor. /tangkapan layar laman ditpsd.kemdikbud.go.id./

KABAR BANTEN - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengembangkan e-rapor Kurikulum Merdeka menjadi lebih sederhana.

Itu dilakukan agar memudahkan guru dan wali kelas saat menggunakannya dalam menyusun laporan hasil belajar peserta didik.

Selain menyederhanakan fitur, aplikasi e-rapor Kurikulum Merdeka juga menekankan aspek fungsional dan terkoneksi dengan Dapodik.

Baca Juga: Aplikasi e-rapor Jenjang SD, Berikut Cara Instalasinya

Tim Pengembangan e-Rapor dari Direktorat Sekolah Dasar Eko Warisdiono mengatakan, ada dua pedoman yang terdapat dalam aplikasi e-Rapor kurikulum merdeka yakni petunjuknya, dan yang kedua adalah launcher atau aplikasinya.

"Aplikasi e-rapor memiliki dua pedoman dalam aplikasi yang harus diperhatikan yakni petunjuknya dan aplikasinya," kata Eko dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman ditpsd.kemdikbud.go.id.

Eko menjelaskan, e-rapor memiliki peran yakni administrator, kemudian guru dan wali kelas. Untuk bisa mengoperasikan aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka yang perlu dijadikan acuan adalah Dapodik-nya.

"Karena aplikasi ini berkaitan dengan Dapodik, kami sangat berharap Dapodik satuan pendidikan sudah harus lengkap sehingga Dapodik ini nantinya akan bisa diakses oleh aplikasi," katanya.

Ia mengatakan, tugas administrator yakni mendaftarkan web servicenya mengaitkan antara aplikasi dengan Dapodik sesuai panduan.

Baca Juga: Kemendikbudristek Luncurkan Aplikasi E-Rapor Kurikulum Merdeka, Apa Itu?

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: ditpsd.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x