Pendaftaran Calon Guru Penggerak Ditutup 10 Januari, Cek Lagi Persyaratan dan Seleksinya

- 9 Januari 2023, 08:35 WIB
Ilustrasi calon guru penggerak.
Ilustrasi calon guru penggerak. /tangkapan layar laman sekolahpenggerak.kemdikbud.go.id/

- Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok

- Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi

- Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri

- Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.

- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain

- Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik

- Calon Guru Penggerak diharapkan sudah memiliki pengalaman mengajar dan telah menerapkan pembelajaran aktif yang berorientasi pada murid.

Baca Juga: 7.948 Peserta PGP Lulus Jadi Guru Penggerak, Memenuhi Syarat Jadi Kepala Sekolah

Sedangkan sisa masa kerja 10 tahun untuk memastikan bahwa guru penggerak memiliki waktu yang cukup untuk mengimplementasikan kemampuan yang didapatkan pada Program Pendidikan Guru Penggerak serta dapat menjalankan peran sebagai Guru Penggerak di sekolah maupun di wilayahnya.

Nah itu tadi informasi mengenai pendafatran calon guru penggerak yang akan ditutup pada 10 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: Instagram/@ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah