Penggunaan Bahasa Daerah Menurun

- 26 Februari 2019, 20:00 WIB
pendidikan hl
pendidikan hl

SERANG, (KB).- Penggunaan bahasa daerah di kalangan generasi muda mengalami penurunan. Alasannya tak banyak pelajar yang secara utuh
berkomunikasi dengan bahasa daerah. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten M. Luthfi, di ruang kerjanya, Senin (25/2/2019).

"Saat ini generasi muda yang tidak bisa berbahasa daerah. Hal tersebut tidak boleh dibiarkan, karena kalau dibiarkan bahasa daerah di Banten akan masuk kategori punah," kata Lutfi kepada Kabar Banten.

Ia mengatakan, di Banten bahasa daerah itu ada empat. Yakni, bahasa Jawa Banten, Sunda Banten, Melayu Betawi, dan Lampung Cikoneng. Kondisi empat bahasa tersebut masih terbilang aman.

"Karena masyarakat masih menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, tetapi untuk kalangan generasi muda itu mengalami penurunan. Kalau bahasa itu punah, punah juga kekayaan batin kelompok etnis penggunaan bahasa," ujarnya.

Ia menjelaskan, perlu adanya perlindungan bahasa daerah, karena kepunahan bahasa bermakna kematian kekayaan batin kelompok etnis pengguna bahasa. Satu bahasa punah bisa dibilang akan kehilangan satu kebudayaan, satu peradaban pemikiran dan pengetahuan.

"Kita harus melindungi bahasa daerah seperti kewenangan bahasa daerah, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Adanya regulasi perlindungan dan pengembangan bahasa daerah di tingkat daerah. Adanya konservasi dan revitalisasi bahasa daerah," katanya.

Ia berpesan kepada generasi muda untuk menjaga bahasa daerah, dengan menggunakan bahasa tersebut dalam berinteraksi di lingkungan dan di rumah.

"Ikuti komunitas bahasa daerah di media-media sosial. Untuk meningkatkan pengetahuan tentang bahasa daerah, bergeraklah sebagai penggagas atau inisiator dalam rangka pelestarian bahasa di lingkungan sekitarmu," tuturnya. (DE/YA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x