Project 6 in 1, Kemenag & UIN SMH Banten Jalin Kerja Sama

- 28 Januari 2020, 05:15 WIB
UIN SMH Banten-Kemenag
UIN SMH Banten-Kemenag

SERANG, (KB).- Kementerian Agama (Kemenag), Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten dan lima rektor yang tergabung dalam "Project 6 in 1" menandatangani Kontrak Konstruksi Proyek Peningkatan Sarana Prasarana 6 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), di Hotel Gren Alya Jakarta, Senin (27/1/2020).

Kontrak yang dilaksanakan di ruang rapat Menteri sgama bertujuan untuk peningkatan mutu PTKIN dengan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana baik dalam pelayanan mahasiswa maupun kegiatan belajar mengajar.

Sebelum pelaksanaan kontrak di ruang Menteri agama, enam PTKIN yang masuk proyek ini mengikuti Focus Group Discussion (FGD) tentang pembahasan akhir tentang draf kontrak pembangunan gedung infrastruktur project 6 in 1 PTKIN Kemenag RI. FGD ini menghadirkan Dirjen Pendis, Direktur Pendidikan Tinggi Islam dan ahli kontrak guna menyamakan persepsi dan membahas permasalahan yang sering terjadi dalam pembangunan proyek.

Menteri Agama RI Fachrul Razi mengatakan, jika proyek 6 in 1 ini dilakukan dengan banyak tahapan dari mulai pengusulan, persetujuan pendanaan oleh Islamic Development Bank (IDB), yang kemudian dialihkan pembiayaannya ke Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) hingga penandatanganan kontrak konstruksi.

"Proyek ini sudah disiapkan lama, bahkan sejak 2015 lalu. Saya yakin segala kendala yang telah dilewati adalah cara Allah SWT memberi kesempatan kepada kita semua para pengemban amanah, untuk kembali mengucap dan meluruskan niat. Insya Allah perjalanan panjang ini memberi hikmah dan mematangkan kita semua," ucapnya.

Fachrul mengatakan, rektor merupakan ujung tombak dari eksekusi proyek ini dimana para rektor under the spotlight, dipandang oleh semua orang. Kinerja para rektor menentukan nasib institusi pendidikan yang anda pimpin.

"Pantau dengan baik, turun ke lapangan secara periodik. Mohon diingat, keberhasilan atau kegagalan anda mengelola proyek ini secara langsung akan mempengaruhi kepercayaan pemerintah terhadap Kementerian Agama untuk mengelola proyek dan program sejenis di masa yang akan datang. Laksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya," kata Fachrul Razi.

Kepada para penyedia, Fachrul berpesan agar melaksanakan pengerjaan konstruksi dengan sungguh-sungguh tanpa harus merasa terbebani dan berutang budi kepada jajaran Kementerian Agama. Empat penyedia yang terpilih menurut Menag telah melalui proses lelang yang adil dan sesuai dengan ketentuan.

"Perusahaan bapak-bapak itu terpilih oleh panitia karena dianggap sudah memenuhi syarat dan paling baik. Tidak ada campur tangan Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Dirjen, Irjen ataupun jajaran dari Kementerian Agama lainnya. Jadi, bapak-bapak tidak berutang budi kepada Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Dirjen, Irjen atau jajaran kementerian agama lainnya. Tapi bapak berutang budi kepada negara sehingga harus mengerjakan proyek ini dengan sebaik-baiknya," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x