Kemendikbudristek Alokasikan BOP PAUD, Ini Besarannya

- 10 Februari 2023, 08:54 WIB
Ilustrasi BOP PAUD.
Ilustrasi BOP PAUD. /Dok. Kemendikbudristek/

KABAR BANTEN - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengalokasikan anggaran Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp4.047.395.950.000 pada 2023.

Plt Direktur Pendidikan Anak Usia Dini, Komalasari mengatakan, dari Rp4.047.395.950.000 terdiri dari
Rp3.899.870.950.000 untuk BOP PAUD Reguler dan Rp147.525.000.000 untuk BOP PAUD Kinerja untuk disalurkan kepada 182.465 satuan PAUD di seluruh Indonesia.

"Dari total Rp4.047.395.950.000 dibagi menjadi dua penyaluran yakni BOP PAUD reguler sebesar Rp3.899.870.950.000 dan untuk BOP PAUD Kinerja sebesar Rp147.525.000.000," kata Komalasari dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman paudpedia.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: BOS, BOP PAUD dan BOP Kesetaraan Alami Perubahan, Ini Kebijakan Terbaru Tahun Anggaran 2023

Menurutnya, bantuan BOP PAUD diatur dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) salah satu yang diatur adalah terkait BOP PAUD.

"Dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang BOSP salah satunya juga mengatur BOP PAUD," ujarnya.

Ia menuturkan, dalam proses penyaluran dan pengelolaan BOP PAUD setidaknya ada tiga Kementerian yang ikut terlibat yakni Kementerian Dalam Negeri terkait pengelolaan BOP PAUD di daerah, kemudian Kementerian Keuangan dalam hal penyaluran, dan Kemendikbudristek.

"Hal itu untuk melakukan koordinasi terkait penyaluran BOP PAUD kepada daerah," tuturnya.

Ia mengatakan, BOP PAUD diharapkan pemerintah daerah dapat memahami dan mengimplementasikannya dengan baik dan benar sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan, dan dapat disosialisasikan kepada satuan PAUD penerima BOP di daerahnya masing-masing.

"Kami berharap pemerintah daerah dapat memahami dan mengimplementasikan terkait Penyaluran BOP PAUD agar bisa digunakan dengan baik," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: paudpedia.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x