“Peningkatan SDM (sumberdaya manusia) pendamping yang menjadi catatan saya dalam meneliti Jamsosratu adalah salah satu hal yang perlu dilakukan,” kata Andika Hazrumy menjawab pertanyaan tim penguji di dalam sidang tersebut.
Ketua Karang Taruna Provinsi Banten itu menyampaikan bahwa keberlanjutan program Jamsosratu di Provinsi Banten sangat erat kaitannya dengan politik anggaran pimpinan dalam hal ini pimpinan di eksekutif atau pemerintahan dan pimpinan legislative di DPRD.
Hal itu, kata dia, menyebabkan program Jamsosratu di Provinsi Banten tidak bisa selalu dijalankan sesuai dengan harapan.
Selain itu, kata Andika Hazrumy, besaran nilai yang diberikan tidak selalu bisa sesuai harapan. Terakhir misalnya, pada saat dirinya masih menjabat sebagai Wagub Banten, Pemprov Banten terpaksa hanya bisa menganggarkan Rp500.000 per KPM (keluarga penerima manfaat) dari Rp1.500.000 pada tahun sebelumnya karena refocusing anggaran pemerintah pusat terkait dengan pandemi Covid-19.
Cumlaude
Atas ujian promosi doctoral Andika Hazrumy tersebut, tim penguji kemudian mengumumkan berita acara ujian yang menyebutkan bahwa Andika Hazrumy dinyatakan lulus secara memuaskan atau cumlaude dengan IPK (indeks prestasi komulatif) 3,76.
“Setelah ini kandidat diperbolehkan untuk menyematkan gelar Doktor di depan namanya. Selamat kepada Doktor Andika Hazrumy,” kata Prof Eddy selaku ketua sidang saat membacakan putusan timnya.