Gerakan transisi PAUD, kata Hasbi untuk melindungi hak belajar anak Indonesia seperti merumuskan 6 kemampuan fondasi yang dapat dibangun melalui kurikulum PAUD dan SD, kemudian Alat bantu pembelajaran bagi guru SD dan PAUD yang terdiri dari modul, dan video inspirasi.
"Alat bantu bagi dinas, sekolah, masyarakat dan mitra untuk melakukan advokasi," ujarnya.
Ia mengatakan, hak anak untuk mendapatkan pembinaan kemampuan fondasi terjaga karena diberikan secara menyeluruh tidak fokus pada calistung saja.
Baca Juga: Transisi PAUD-SD Perlu Diperhatikan, Kabupaten dan Kota Diminta Bentuk Forum Komunikasi
Hak anak untuk mendapatkan pembinaan kemampuan literasi numerasi secara baik terpenuhi karena dibangun secara bertahap dan dengan cara yang tepat.
"Hak anak untuk berproses terjaga karena kepemilikan kemampuan fondasi dapat terus dibangun sejak PAUD hingga SD kelas awal," katanya.***