Ia menuturkan, setelah menetapkan tiga nama calon rektor Untirta, Senat menyampaikan kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 6 Juni 2023.
"Kami sampaikan ke Kemendikbudristek bukan berdasarkan suara tetapi berdasarkan nama abjad," tuturnya.
Ia mengatakan, Senat melaporkan tiga nama calon rektor ke Kemendikburistek bukan berdasarkan suara, tetapi berdasarkan abjad, senat dan Kemendimbudristek melakukan rapat tertutup pada 10 Agustus 2023.
Baca Juga: Tahu kah Kamu? 6 Profesi yang Kini Menghilang, Salah Satunya Jasa Membangunkan Orang
"Kita tidak sewenang-wenang begitu saja dalam menlakukan pemilihan dan memutuskan calon rektorn, jadi semua kewenangan ada Kemendikbudristek," katanya.
Ia mengatakan, Kemendikbudristek nanti yang akan menyeleksi dan menilai dari mulai visi misi etika itu, untuk memilih siapa yang menjadi rektor kewenangannya ada di Menteri.
"Belum tentu yang banyak suara yang menang, karena nanti ada pemungutan suara yang dilakukan Menteri," ujarnya.***