Apa Itu BOS Kinerja? Berikut Penjelasannya

- 27 Agustus 2023, 08:20 WIB
Ilustrasi BOS Kinerja.
Ilustrasi BOS Kinerja. /Pixabay / geralt./

1. BOS atau BOP Kinerja Sekolah Penggerak

Satuan pendidikan yang dapat menerima BOS atau BOP Kinerja Sekolah Penggerak adalah satuan pendidikan yang telah ditetapkan oleh Kementerian sebagai sekolah penggerak dan merupakan penerima dana BOS atau BOP Reguler.

Komponen penggunaan dana BOS Kinerja bagi sekolah pelaksana Program Sekolah Penggerak meliputi pengembangan sumber daya manusia, pembelajaran dengan paradigma baru, digitalisasi sekolah, dan perencanaan berbasis data. 

 

2. BOS Kinerja Sekolah Prestasi 

Satuan pendidikan yang dapat menerima BOS Kinerja Sekolah Prestasi harus merupakan penerima dana BOS reguler dan bukan sekolah pelaksana Program Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan.

Satuan pendidikan tersebut juga disyarakatkan pernah memperoleh paling sedikit satu penghargaan atau medali atau sertifikat prestasi pada ajang talenta di tingkat provinsi, nasional, atau internasional.

Komponen penggunaan dana BOS Kinerja bagi sekolah prestasi meliputi asesmen dan pemetaan talenta, pengembangan talenta dan aktualisasi prestasi, dan atau pengelolaan manajemen dan ekosistem.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: ditsmp.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah