FH Untirta Jalin Kerja Sama dengan Law Firm Australia, Mahasiswa Diberi Kesempatan Magang di Australia

- 22 Maret 2024, 19:55 WIB
Perwakilan Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dan Law Firm Australia foto bersama usai penandatanganan kerja sama di Fakultas Hukum Untirta, Jumat 22 Maret 2024.
Perwakilan Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dan Law Firm Australia foto bersama usai penandatanganan kerja sama di Fakultas Hukum Untirta, Jumat 22 Maret 2024. /Kabar Banten /Denis Asria

KABAR BANTEN - Fakultas Hukum (FH) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menjalin kerja sama dengan Law Firm Australia.

Dalam kerja sama tersebut dilakukan penandatangan yakni Ken Cush & Associates, Indonesia International Initiative Penandatanganan MOA dan IA FH Untirta dengan Ken Cush & Associates. Kemudian Penandatanganan MOA dan IA FH Untirta dengan Indonesia International
Initiative.

Diharapkan dari pendatanganan tersebut dapat meningkatkan kerja sama di luar negeri, kerja sama yang dilakukan diharapkan bisa memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk magang di kantor hukum di Australia.

Dekan Fakultas Hukum Untirta Ferry Fathurokhman mengatakan, Fakultas Hukum sudah melakukan kerja sama dengan enam lembaga yakni koordinasi dalam penelitian bersama, proyek konsultasi, konferensi bersama, program akademik, visiting scholar, serta magang staf dan mahasiswa ke Australia untuk menimba ilmu hukum dan program pelatihan.

"Dari kerja sama tersebut mahasiswa hingga alumni Fakultas Hukum Untirta diperbolehkan untuk mengikuti program magang di law firm di Australia," kata Ferry dalam Kuliah Umum Internasional dengan tema "A Decade of Legal Battle on Wrongful Imprisonment (The Ali Yasmin V Commonwealth of Australia)", di Lantai 1 Ruang Fakultas Hukum Untirta, Jumat 22 Maret 2024.

Sementara itu, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Fakultas Hukum Untirta Lia Riesta Dewi mengatakan, kuliah umum tersebut disertakan pada penandatanganan kerja sama, ada 4 kerja sama yang dilakukan dengan instansi luar negeri

"Kerja sama tersebut harus dilakukan Fakultas Hukum bersama mitra baik itu perguruan tinggi ataupun instansi dalam negeri ataupun luar negeri,"  ujarnya.

Baca Juga: LPPM Untirta Minta Dosen Pertanggungjawabkan Dana Hibah yang Diterimanya

Rektor Untirta Prof Fatah Sulaiman menuturkan, menyambut baik kerja sama yang dilakukan oleh Fakultas Hukum, kerja sama tersebut dengan Memorandum of Understanding (MoU), Memorandum Of Agreement (MoA) serta diisi dengan kuliah umum kegiatan tersebut diharapkan untuk menjadi pengayaan teori dengan contoh kasus di lapangan.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x