Seorang Pegawai Positif Covid-19, Kantor Disdukcapil Kota Tangsel Tutup Tiga Hari

15 Desember 2020, 21:43 WIB
Ilustrasi Covid-19 Umum1 /

KABAR BANTEN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Tangsel (Tangerang Selatan) menutup sementara layanan offline kantor di Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, dalam tiga (3) hari ke depan. Hal ini dikarenakan adanya pegawai yang positif Covid-19.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan, saat dihubungi awak media, Selasa, 15 Desember 2020.

"Benar, satu orang pegawai Disdukcapil Kota Tangsel (terpapar Covid-19) dan itu sebetulnya dia di back office bukan di front office," ujar Dedi.

Baca Juga : Pasca-Pilkada, Ancaman Kasus Covid-19 di Kota Tangsel Tinggi, Tingkat Kematian Capai 4,4 Persen

Ia menyampaikan bahwa belum diketahu jelas dari mana yang bersangkutan terpapar Covid-19. Namun diketahui pegawai itu terpapar bersama suaminya.

"Tapi suaminya bukan di Disdukcapil Kota Tangsel," ujar Dedi.

Ia memastikan bahwa staf tersebut bukanlah orang yang berhubungan langsung dengan para pemohon yang biasa ramai memadati kantor Disdukcapil Kota Tangsel.

Atas hal itu sebagai langkah pencegahan, salah satu yang dilakukan ialah menutup sementara seluruh pelayanan di kantor Disdukcapil Kota Tangsel selama tiga hari ke depan.

"Mulai hari ini, Selasa, 15 Desember 2020 sampai Kamis, 17 Desember 2020 pelayanan kita tutup sementara. Dan Jumat sudah buka kembali. Kita sudah lakukan sterilisasi," ujar Dedi.

Baca Juga : Pasarkan Produk UMKM Lokal, Pemkot Tangsel Gandeng Grab

Selain itu, kata Dedi, pihaknya juga telah memeriksa seluruh staf dengan pemeriksaan cepat atau rapid test Covid-19.

"Kemaren kita lakukan rapid ada yang reaktif empat orang. Hari ini sedang dan akan dilakukan swab untuk empat orang tersebut. Ya mohon doanya, semoga sih negatif, tidak positif," ujar Dedi.

Meski pelayanan di kantor Disdukcapil Kota Tangsel tutup, Dedi memastikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Kota Tangsel masih dapat dinikmati warga.

"Yang tutup hanya di kantor dinasnya. Kalau di kelurahan, kecamatan, dan mal itu tetap buka. Buka terus, onlinenya juga jalan," ujarnya.

Baca Juga : City Galeri dan Menara Pandang Kota Tangsel Diresmikan

Dedi mengumumkan pengurusan dokumen di kantor Disdukcapil Kota Tangsel tetap buka secara online selama kantor tutup 3 hari.

“Kami masih tetap buka tapi dialihkan pelayanannya ke online melalui website ataupun pelayanan offline yang berada di mal, kantor kecamatan, dan kantor kelurahan,” ungkap Dedi.

Untuk layanan online mal dan kecamatan itu tidak ada hambatan. “Intinya yang tidak kontak langsug dengan kita masih dibuka layanannya,” ujar Dedi.

Untuk warga yang sudah daftar pada hari Selasa dan dua hari ke depan bisa datang ke Disdukcapil di kemudian hari dengan skala prioritas.

“Untuk yang sudah daftar hari ini dan dua hari kedepan, bisa datang kembali ke Kantor Disdukcapil Kota Tangsel pada hari Jumat maupun senin depan,” ujar Dedi.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler