Usai Pilkada 2020 Kasus Meningkat Signifikan, Waspadai Mega Klaster Covid-19

18 Desember 2020, 16:31 WIB
Ilustrasi Covid-19 Umum2 /

KABAR BANTEN - Setelah pelaksanaan Pilkada 2020, jumlah kasus Covid-19 cenderung meningkat signifikan dari sebelum pesta demorkasi daerah tersebut digelar.

Peningkatan kasus penularan dan penyebaran virus corona atau Covid-19 tersebut, harus diwaspadai.

Menurut Ahli epidemiologi dari Universitas Hasanuddin, Prof Ridwan Amiruddin, kekhawatiran tentang tercipta mega klaster Covid-19 Pilkada 2020 ini sudah sangat sering diutarakan secara terbuka oleh berbagai kalangan.

Baca Juga : Jakarta Perketat Akses Keluar Masuk, Petugas Gabungan Periksa Kendaraan di Gerbang Tol Serang

Atas dasar itu, merebak desakan dan imbauan penundaan kembali Pilkada serentak 2020 yang dilaksanakan di sembilan provinsi dan 270 kabupaten/kota. Pada Pilkada 2020 ini diketahui ada lebih dari 110.000.000 pemilih.

"Itu sudah jelas klaster Pilkada, ini kan sudah menunjukkan kasusnya," ujar Prof Ridwan Amiruddin saat dikonfirmasi berkaitan dengan sejumlah calon kepala daerah dan simpatisannya terkonfimasi positif dikutip Kabar-Banten.com dari Antara, Jumat, 18 Desember 2020.

Baca Juga : Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Diminta Batasi Kunjungan Wisatawan, Tatu: Tidak Boleh Ada Kerumunan

Untuk itu, patut diwaspadai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat, mengingat hampir semua orang berada di kerumunan baik saat kampanye maupun menyalurkan hak pilihnya di TPS. Ia memprediksi, kasus orang terpapar akan terus meningkat.

"Besar peluang kasus ini akan naik terus sampai Januari tahun depan," ujar Prof Ridwan Amiruddin.

Baca Juga : WFH di Pemprov Banten Kinerja ASN Tak Boleh Kendur

Saat ditanya apa langkah yang harus dilakukan masyarakat setelah ikut berkerumun. Meski belum mengetahui terpapar atau tidak, kata dia, segera periksakan diri untuk mengetahui statusnya jangan sampai ikut menjadi penyebar Covid-19.

"Ada baiknya secara sukarela melakukan testing sekarang," kata Prof Ridwan Amiruddin.

Kekhawatiran

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengingatkan KPU terkait kekhawatiran munculnya klaster Covid-19 dalam Pilkada Serentak 2020.

Sebab, ada beberapa tahapan yang berpotensi terjadi penyebaran virus corona sehingga harus diantisipasi sejak dini.

Baca Juga : Puluhan Santri Positif Covid-19, Empat Diantaranya Warga Kota Serang

Menurut dia, pemerintah sudah memutuskan Pilkada Serentak 2020 harus tetap berjalan dan menjadi ajang pemilihan kepala daerah yang demokratis. Namun, dalam pelaksanaannya, harus berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Kekhawatiran akan adanya ledakan klaster Covid-19 lainnya, kata dia, diprediksi terjadi pada tanggal 23-24 September 2020.

"Apabila tidak diantisipasi, ini adalah momentum yang akan banyak kerumunan massa. Pada tanggal itu para calon kepala daerah akan mengikuti penetapan Pasangan calon dan pengundian nomor urut," kata Doli.***

Editor: Kasiridho

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler