Kasus Kekerasan Sampai TPPO yang Menimpa Buruh Migran Banten Capai 186 Hingga 21 Desember 2020

22 Desember 2020, 11:17 WIB
ILUSTRASI buruh migran asal Indonesia.*/KABAR BANTEN/PR /

 

KABAR BANTEN - Serikat Buruh Migran Indonesia atau SBMI Banten mencatat terdapat 186 kasus yang menimpa buruh migran sejak Januari hingga 21 Desember 2020.

Kasus tersebut terdiri dari kekerasan, hingga tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Ketua SBMI Banten Banten Maftuh Hafi Salim mengatakan, hingga 21 Desember 2020 terjadi 186 kasus yang menimpa buruh migran.

 Baca Juga: APBD Banten 2021 Tertahan di Kemendagri, OPD Diperbolehkan Buka Lelang

"Enam orang meninggal, disiksa 16 orang, hilang kontak empat orang dan sisanya TPPO," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 21 Desember 2020

Kebanyakan kasus tersebut menimpa buruh migran asal Serang timur. Seperti dari Cikande dan Kragilan.

Baca Juga: MK Terima 114 Permohonan Sengketa Pemilu, tidak Ada Nama Kota Cilegon

"Dua orang Kragilan, satu Cikande terus satu Pamarayan. Iya semuanya ilegal," ucapnya.

Menurut dia, dibandingkan tahun 2019 terjadi peningkatan kasus yang menimpa buruh migran. Peningkatan itu terjadi karena meningkatnya laporan di SBMI.

Baca Juga: Dana Hibah 2021 KONI Kota Serang Rp 1,25 Miliar

"Karena terdampak Covid-19 banyak yang tidak dipekerjakan di tampung di syarikah atau tempat penampungan agensy," tuturnya.

Maftuh mengatakan, untuk kasus-kasus yang terjadi tersebut beberapa ada yang sudah ditangani oleh Dirpindum Mabes Polri.

Baca Juga: Cegah Klaster Covid-19, Gubernur Banten Serukan Warga tak Pergi Liburan saat Natal dan Tahun Baru

Selain itu pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait baik Kementrian Luar Negeri (Kemenlu), Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara penempatan.

Baca Juga: Barcelona Hadapi Valladolid Usai Messi Cetak Rekor Samai Gol Pele

Disinggung soal kendala penanganan kasus buruh migran, ia mengakui jika selama ini untuk penanganan atau pemulangan para buruh migran tersebut cukup kesulitan akibat adanya Covid-19.

Sebab karena Covid-19 mereka kesulitan mendapatkan pesawat. "Kami tetap akan terus pantau bersama BP2MI dan UPT (Unit Pelaksana Teknis) BP2MI Banten," tuturnya.

Baca Juga: Wali Kota Sudah Pilih Sekda Kota Serang, Isyaratkan tak Terpengaruh Ranking

Ia berharap kedepan pemberangkatan buruh migran tidak lagi di tutup. Sebab sekalipun ditutup banyak buruh migran yang akhirnya kucing-kucingan untuk berangkat.

"Harapan saya mending sekalian dibuka saja sehingga tidak kucing-kucingan dan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) atau buruh migran yang ada di negara penempatan bisa dipantau secara legal," ucapnya.***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler