Pemkab Pandeglang Berlakukan WFH, Sekda: Hanya 25 Persen ASN Layani Masyarakat

16 Januari 2021, 16:10 WIB
Sekda Pandeglang, Fery Hasanudin menyampaikan bahwa Pemkab Pandeglang memberlakukan WFH (kerja di rumah) bagi para ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Pandeglang. /Endang Mulyana/

 

KABAR BANTEN - Pemkab Pandeglang kembali memberlakukan 'Work From Home' (WFH) atau pemberlakuan kerja di rumah bagi para ASN Pemkab Pandeglang, termasuk pegawai BUMD.

Pemberlakukan WFH atau kerja di rumah bagi ASN tersebut melalui ‎Surat Edaran Nomor 443.2/29-BPBD/2021 yang ditandatangani oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita telah dimulai sejak Jumat 15 Januari 2021.

"Iya, Covid-19 terus meningkat, jadi para ASN dan pegawai di lingkungan BUMD harus kerja di rumah (WFH) melalui sistem daring," ujar Sekda Pandeglang, Fery Hasanudin, Sabtu, 16 Januari 2021.

Baca Juga : Disuntik Vaksin Sinovac, Bupati Irna : Gak Sakit, Lebih Yakin Aman dan Kebal Covid-19

Untuk sementara, kata dia, pegawai yang tetap melayani masyarakat hanya sekitar 50 persen saja dan sisanya kerja di rumah.

"Tetapi, kalau angka positif Covid-19 belum turun, ‎kemungkinan nanti hanya 25 persen saja dari total jumlah pegawai (ASN) di OPD yang masuk kerja melayani kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Fery Hasanudin meminta kepada ASN yang kebagian masuk kantor diharapkan menerapkan protokol kesehatan saat melayani kepentingan masyarakat. Sebaliknya, masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

"Saya tekankan perketat protokol kesehatan selama WFH. Pegawai yang kebagian jadwal melayani masyarakat harus memakai masker dan jaga jarak serta hindari kerumunan," ujarnya.

Baca Juga : Aktivitas Kerja Dihentikan Sementara, PN Pandeglang 'Lockdown', Semua Ruangan Disterilisasi

Selain itu, kepada Satgas Covid-19 untuk terus melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus corona. Giat operasi Yustisi juga harus diaktifkan di sejumlah tempat keramaian. Hal ini penting untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

"Nanti, saya juga akan memantau sejauh mana ketaatan pegawai dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Termasuk juga memantau pegawai yang mendapat tugas pelayanan di kantor harus taat protokol kesehatan," katanya.

Fery Hasanudin juga meminta Satgas untuk memantau fasilitas umum di perkotaan, karena di tempat tersebut biasanya menjadi pusat berkumpulnya masyarakat. Fasilitas umum tersebut seperti Alun-alun, Pasar, Terminal dan lainnya yang menjadi tempat berkumpulnya aktivitas masyarakat. 

Baca Juga : Kasus Covid-19 Melonjak Sebulan Terakhir, Pemkab Pandeglang Perketat Izin Keramaian

‎Sementara, berdasarkan laman infocorona.pandeglangkab.go.id mencatat sebanyak 1.828 kasus kontak erat (KKE) dengan rincian 229 orang dikarantina, selesai karantina sebanyak 1.599. Data lainnya kasus suspek (KS) sebanyak 1.415, dengan rincian 119 dirawat/diisolasi dan yang selesai dirawat sebanyak 1262, meninggal sebanyak 34.

Sedangkan kasus konfirmasi (KK) Covid-19 sebanyak 1.095, dengan rincian selesai isolasi/sembuh 752, masih dirawat 324 dan meninggal dunia 19 orang. Kemudian untuk kasus probable sebanyak 9 orang, dengan rincian selesai dirawat 0 dan masih isolasi/dirawat 0. Data meninggal dunia tercatat 9 orang.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler