Miris! Dalam Setahun Kasus Kekerasan Seksual Anak di Banten Naik Nyaris 6 Kali Lipat

26 Januari 2021, 15:13 WIB
Grafik penanganan kasus anak oleh LPA Banten sepanjang tahun 2020. /Dokumentasi LPA Banten

KABAR BANTEN - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Banten mengalami peningkatan drastis, tak tanggung-tanggung mencapai nyaris enam kali lipat dari tahun sebelumnya.

Berdasarkan informasi jumlah kekerasan seksual anak dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA Banten) pada 2019 tercatat ada 6 kasus di Banten. Namun, sepanjang 2020 lalu tercatat ada 35 kasus kekerasan anak di Banten.

Hal itu diungkapkan Sekretaris LPA Banten Hendry Gunawan kepada Kabar Banten, Selasa 26 Januari 2021.

Baca Juga: LPA Banten Minta Penegak Hukum Segera Terapkan Kebiri Kimia Bagi 'Predator' Anak

"Kasus kekerasan seksual kepada anak sepanjang 2020 sebanyak 35 kasus, meningkat dibandingkan dengan 2019 yang hanya 6 kasus," kata Sekretaris LPA Banten Hendry Gunawan.

Ia mengatakan, selama 2020 pihaknya telah menangani kekerasan anak sebanyak 69 kasus, yang terdiri dari kekerasan seksual sebanyak 35 kasus, kemudian kekerasan fisik sebanyak 12 kasus, persetubuhan 14 kasus, pelantaran anak 6 kasus, narkoba 1 kasus, dan perundungan atau bullying 1 kasus.

"Kami selama 2020 telah menangani kekerasan seksual, kemudian kekerasan fisik, persetubuhan, pelantaran anak, narkoba dan bullying," ujarnya.

Baca Juga: Pembelajaran Jarak Jauh Picu Kekerasan Seksual pada Anak

Ia mengatakan pihaknya melakukan pendampingan dalam menanganni kasus kekerasan seksual terhadap anak. Umumnya kekerasan seksual terhadap anak dilakukan oleh orang terdekat.

Sementara, menurut dia, faktor yang menyebabkan kekerasan seksual terhadap anak, diantaranya kemiskinan. Apalagi sejak Maret 2020 hingga Januari 2021 sedang dihadapkan dengan pandemi Covid-19, kemudian banyak orang tua yang kehilangan pekerjaan, stres menjadi sumber awal kekerasaan.

"Kami melakukan pendampingan, karena kasus kekerasaan seksual pada anak tersebut terjadi oleh orang terdekat dari anak tersebut. Faktor terjadinya kekerasaan tersebut disebabkan kemiskinan, adanya Covid-19 membuat orang tua kehilangan pekerjaan," tuturnya.

Baca Juga: Waktunya Belanja Kebutuhan dengan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1 di Shopee SMS!

Oleh karena itu, Sekretaris LPA Banten Hendry, meminta perhatian serius dari pemerintah di kabupaten dan kota, untuk melakukan perlindungan anak. Pihaknya juga mendorong untuk membangun lembaga yang konsen dalam pemenuhan hak anak, yakni Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial Anak (LPKSA).

"Kami minta perhatian serius pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan perlindungan anak, kami juga mendorong untuk membangun LPKSA," ujarnya.***

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler