Realisasi PBB Rendah, Wali Kota Serang Peringatkan Lurah dan Camat

16 Maret 2021, 06:31 WIB
Wali Kota Serang Syafrudin saat monitoring dan evaluasi realisasi PBB-P2 Tahun 2020, di salah satu hotel di Kota Serang, Senin 15 Maret 2021. /Tangkap layar instagram/@kang_syafrudin/

KABAR BANTEN - Wali Kota Serang Syafrudin memperingatkan para lurah dan camat terkait penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Sebab, berdasarkan evaluasi PBB tahun 2020, terdapat lima kelurahan dengan penerimaan PBB terendah.

Para lurah dan camat diminta kreatif dan membuat terobosan agar masyarakat lebih sadar membayar PBB.

Baca Juga: Wali Kota Serang Gagal Divaksin Dosis Kedua, Kenapa Lagi Nih?

Kelima kelurahan dengan realisasi PBB-P2 terendah yakni Kelurahan Sayar, Cilowong, Bendung, Sawah Luhur, dan Pasuluhan. Rinciannya, Kelurahan Sayar dengan capaian 13,3 persen, Cilowong 12,6 persen, Sawah Luhur 11,9 persen, dan Kelurahan Bendung 11,4 persen dan Cibendung dengan penerimaan hanya 6,1 persen.

"Kelurahan Sayar dan Cibendung ini berada di Kecamatan Taktakan, dan ini sudah dua tahun berturut-turut mendapatkan predikat terendah," kata Syafrudin, usai membuka acara monitoring dan evaluasi PBB-P2 di salah satu hotel di Kota Serang, Senin 15 Maret 2021.

Syafrudin mengungkapkan, sebelumnya dirinya telah mewanti-wanti terhadap tiga kelurahan tersebut untuk terus meningkatkan penerimaan PBB-P2.

Baca Juga: Ratusan Miliar Dana Bagi Hasil Pajak 2020 Tertahan di Bank Banten, Pemprov Banten: Dicairkan Bertahap

Jika penerimaan pajak selanjutnya masih rendah, dirinya tidak segan melakukan mutasi terhadap lurah.

"Sebetulnya sudah kami warning, Bendung, Cibendung sudah saya pindahkan (Lurahnya). Nanti kami evaluasi lagi di triwulan ketiga kalau tidak bisa melaksanakan tugas PBB dan masih terendah akan kami mutasi lagi, karena itu berarti tidak cocok jadi lurah,” ucapnya.

Dia juga meminta kepada seluruh lurah dan camat yang ada di Kota Serang untuk lebih kreatif dalam meningkatkan penerimaan PBB-P2.

Baca Juga: Bupati Serang Kaget, Viral Video Asusila ‘Parakan 01’, Ini Pesannya untuk Tenaga Pendidik

Sebab menurutnya, Kota Serang memiliki potensi cukup besar sehingga pelaksanaan pengelolaan pajaknya perlu ditingkatkan.

“Ke depan saya mohon kepala lurah dan camat supaya bisa lebih kreatif lagi, karena ini tugas lurah dan camat juga untuk meningkatkan penerimaan PBB-P2, sehingga 2021 ini semuanya mencapai 80 persen, karena Kota Serang itu potensinya besar,” tuturnya.

Berdasarkan hasil evaluasi, kata dia, penerimaan PBB P2 tahun 2020 mencapai hingga 112 persen atau sekitar Rp22 miliar.

Baca Juga: Dua Mantan Ketua DPC di Banten Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga Atasnamakan Demokrat di KLB

Namun hasil tersebut juga ditambah dengan piutang yang baru dibayarkan.

“Ini hasilnya bukan berarti dari (PBB) 2020, tapi ada sebelumnya piutang yang dibayarkan,” ujarnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, untuk meningkatkan penerimaan PBB-P2 pihaknya akan bekerja sama dengan Bank BJB agar diadakan jadwal keliling untuk mobil kas di masing-masing kecamatan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemprov Banten Sediakan 544 Kuota Pelatihan Kerja, Peserta Akan Dapat Uang Saku

“Itu salah satunya, nanti akan kami tentukan waktunya saja, ini untuk memudahkan dalam pembayaran,” ucapnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan memaksimalkan kanal pembayaran secara virtual, terlebih di masa Pandemi Covid-19. Dengan demikian masyarakat bisa melakukan pembayaran tanpa tatap muka.

“Ini sifatnya online menyikapi pandemi, kemudian juga akan kerjasama dengan merchant, jadi kami buka banyak (layanan pembayaran),” katanya.***

 

 

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler