Rakorda Program Banggakencana Provinsi Banten 2021 Hasilkan Sejumlah Langkah Strategis, Begini Rumusannya

31 Maret 2021, 19:34 WIB
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Banten, Aan Jumhana (tengah) beserta jajaran dan perwakilan OPD KB, menunjukkan dokumen kerjasama. /Dokumen BKKBN Banten

KABAR BANTEN - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN Provinsi Banten, menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Banggakencana) Provinsi Banten 2021, 30-31 Maret 2021.

Rakorda Banggakencana Provinsi Banten 2021 tersebut digelar secara offline serta virtual dan pembukaan Rakorda disiarkan secara langsung melalui Channel YouTube BKKBN Provinsi Banten.

Hadir dalam kegiatan Rakorda Banggakencana tersebut, jajaran Pimpinan dan pegawai Perwakilan BKKBN Provinsi Banten, Deputi Lalitbang BKKBN Prof. drh. M.Rizal M Damanik, MRep.Sc, PhD, pengelola program Banggakencana, OPD KB se-Provinsi Banten, Perwakilan TNI dan Polri serta Mitra Kerja BKKBN.

Kegiatan tersebut dibuka Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy melalui Asda 1 Pemprov Banten dan dihadiri secara virtual oleh Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo Sp.OG(K) sekaligus sebagai keynote speaker.

Baca Juga: Siap-siap! Didatangi Petugas, BKKBN Lakukan Pendataan Keluarga 2021, Ini yang Harus Disiapkan Masyarakat

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Banten, Drs. Aan Jumhana, M.Si mengatakan, Rakorda Program Banggakencana merupakan salah satu bentuk komitmen BKKBN dalam mendukung visi dan misi Bapak Presiden Jokowi dalam mewujudkan keluarga berkualitas dan penduduk tumbuh seimbang.

Selain mendapat mandat melalui Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, BKKBN juga mendapat mandat baru dari Presiden sebagai penanggung jawab program percepatan penurunan stunting.

“Selain penanganan stunting, BKKBN di tahun ini memiliki kegiatan strategis lain berupa pendataan keluarga yang akan dimulai secara serentak pada tanggal 1 April 2021 sampai dengan 31 Mei 2021,” ujar Aan.

Baca Juga: Penanganan Stunting di Provinsi Banten, Wagub Banten Minta Pemda hingga 'Stakeholder' Bersinergi Bersama BKKBN

Dalam Rakorda Banggakencana Provinsi Banten 2021 yang mengusung tema “Mewujudkan Keluarga Berkualitas dan Penduduk Tumbuh Seimbang dengan Sinergitas Lintas Sektor Dalam Optimalisasi Program Bangga Kencana Pada Masa Pandemi Covid-19 Provinsi Banten Tahun 2021”, menghasilkan lima rumusan.

Sebagai penguatan sinergitas dan komitmen lintas sektor dalam optimalisasi program Banggakencana, seluruh peserta telah secara bersama-sama mendengar, membahas dan menyimpulkan langkah-langkah strategis yang dirumuskan dalam Rakorda Banggakencana Provinsi Banten 2021 tersebut.

Baca Juga: Andika Hazrumy Sebut Stunting di Banten Turun 23,4 Persen, Beri Respon, BKKBN Banten Ungkap Langkah Penanganan

Langkah-langkah strategis yang dirumuskan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Mengoptimalisasikan Integrasi program melalui Peningkatan Kapasitas Petugas Kesehatan Provider Pelayanan KB, Penyediaan Alat Kontrasepsi di fasilitas kesehatan dan jejaringnya, Pemberian informasi dan konseling remaja, pembinaan bagi calon pengantin dan penggerakan masyarakat untuk ber–KB serta integrasi program Bina Keluarga Balita dan Posyandu.

2. Memanfaatkan Dana Alokasi Khusus Fisik Subbidang KB dan Bantuan Operasional KB Tahun Anggaran 2021 BKKBN melalui kegiatan yang memiliki daya ungkit terhadap penurunan angka kelahiran (TFR) dengan target 2.24, meningkatkan kesertaan ber-KB Modern (mCPR) dengan target 62.16%.

Kemudian, menurunkan unmet need dengan target 8.30%, hingga mempercepat Penurunan Angka Kematian Ibu dan Pencegahan serta Penurunan Risiko Stunting melalui penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja dan penguatan pengasuhan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Baca Juga: 2021, BKKBN Lakukan Pendataan Keluarga dan Penanganan Stunting

3. Menurunkan angka Stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024, yang dipengaruhi 4 faktor penyebab di antaranya Pengetahuan Ibu yang kurang, Infeksi yang berulang pada bayi, Sanitasi yang buruk, dan Terbatasnya layanan kesehatan.

Program intervensi penurunan stunting di bidang kesehatan menghadapi tantangan selama masa pandemi Covid-19 dan hampir semua program kesehatan untuk intervensi spesifik penurunan stunting tahun 2020 mengalami hambatan secara signifikan dan diperkirakan akan berlanjut bila tidak ditangani secara proaktif dan progresif.

Selanjutnya akan dilakukan dua (2) intervensi bersama yaitu Intervensi gizi spesifik sebesar 30% ditujukan pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dan kepada Ibu sebelum masa kehamilan (remaja putri) dan intervensi jangka pendek serta Intervensi Gizi sensitif sebesar 70% dilakukan seluruh lintas sektor di Provinsi Banten yang berkolaborasi secara terukur dan terarah diluar intervensi Hari Pertama Kehidupan (HPK) tersebut dan bersifat jangka panjang.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Keluarga adalah Tiang Negara, Peran BKKBN Strategis Bagi Masa Depan Bangsa dan Negara

4. Melaksanakan Pendataan Keluarga 2021 dengan rangkaian berupa sosialisasi melalui pemanfaatan media luar ruang hingga media sosial, pengerahan tenaga pendukung d iantaranya perangkat kecamatan, perangkat desa, warga dan lainnya serta menerbitkan regulasi yang mengatur terkait pelaksanaan pendataan keluarga, mengalokasikan pendanaan dan pemutakhiran data keluarga sesuai dengan Permendagri nomor 90 tahun 2019.

Kemudian melaksanakan Pendataan Keluarga Perdana bagi Pimpinan Daerah, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Daerah, dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga: Daerah Diminta Ikut Serta, Presiden Jokowi Tunjuk BKKBN Tangani Stunting

5. Wakil Gubernur (Wagub) Banten mengimbau dan mengajak seluruh keluarga dan masyarakat Banten untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan Pendataan Keluarga (PK 21) dengan memberikan data yang benar, akurat kepada Kader Pendata, dan dipastikan seluruh Keluarga dapat terdata.

Hal tersebut agar hasil Pendataan Keluarga dapat dijadikan sebagai bahan masukan bagi Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/kota dalam menyusun kebijakan dan langkah-langkah strategis intervensi pelayanan program pembangunan lintas sektor.

Hasil rumusan Rakorda Banggakencana Provinsi Banten 2021 ini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran Perwakilan BKKBN Provinsi Banten dan OPD KB di Kabupaten dan Kota, bersinergi dengan seluruh stakeholders dan mitra kerja dalam wujud percepatan implementasi berbagai kegiatan strategis di seluruh tingkatan wilayah, untuk memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Banten, serta dapat mendukung upaya pencapaian target sasaran Program Banggakencana 2021.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler