Sebelum Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Ini Persiapan Hasbi Sidik

9 April 2021, 11:05 WIB
Hasbi Sidik, Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon menyampaikan bahwa Pemkot Cilegon tak perlu melakukan lelang ulang jabatan Sekda Kota Cilegon. /Himawan Sutanto/

KABAR BANTEN - Hasbi Sidik akan dilantik sebagai Wakil ketua DPRD Kota Cilegon sebagai pengganti antar waktu (PAW) dari Fraksi Gerindra tiga hari lagi.

Calon Wakil Ketua DPRD Cilegon Hasbi Sidik mengatakan, sebelum dilantik dirinya akan berziarah kepada makam keluarga.

“Persiapannya, Insya Allah saya akan melakukan ziarah kepada keluarga, karena ini Jumat terakhir menjelang ramadhan juga. Terutama Mama Nde dan seluruh keluarga yang telah membesarkan saya dan meninggalkan kami,” kata Hasbiketika dihubungi melalui telepon seluler, Jumat 8 April 2021.

Baca Juga: Polda Banten Bekuk Pelaku Penyelundupan 12.000 Benih Lobster Senilai Rp720 Juta

Dia mengatakan, ziarah juga mengandung makna untuk selalu ingat akan kematian. Karena semua makhluk yang bernyawa pasti akan meninggal.

Selain ziarah, dirinya juga akan sowan kepada guru-guru serta ulama dan tokoh masyarakat.

“Selain ziarah, saya juga akan silaturahmi kepada ulama, tokoh masyarakat serta guru-guru mengaji. Karena atas didikan dan bimbingannya, saya memahami pentingnya agama bagi bekal kehidupan. Kemudian juga kepada tokoh masyarakat atas dukungan dan doanya sehingga saya menjadi Wakil Wali Kota DPRD Cilegon,” tuturnya.

Baca Juga: Pembangunan Pelabuhan Warnasari, Masuk RPJP Daerah, Rahmatulloh Sebut Pemkot Cilegon tak Boleh Lakukan Hal Ini

Diketahui, Hasbi Sidik bakal dilantik menjadi Wakil Wali Kota DPRD Cilegon sebagai pengganti antar waktu.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Nomor: 01-0007/Kpts/DPP-GERINDRA/2021.

Surat keputusan penunjukan Hasbi Sidik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral Ahmad Muzani.

SK tersebut juga diperkuat oleh Gubernur Banten Wahidin Halim No. 171.2 /Kep.Huk.92/2021 yang menerangkan tentang peresmian pengangkatan saudara Hasbi Sidik dari partai Gerakan Indonesia Raya sebagai pengganti antar waktu sebagai Wakil ketua DPRD sisa jabatan 2019-2024.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler