KABAR BANTEN- Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto tiba-tiba sidak Pelabuhan Merak Banten, pada Rabu, 14 April 2021.
Kedatangan Kapolda Banten tersebut, didampingi General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Hasan Lessy, Kapolres Cilegon dan PJU Polda Banten.
Peninjauannya di Pelabuhan Merak tersebut, kata dia, dalam rangka pengecekan pengamanan kebijaksanaan pemerintah terkait pelarangan mudik.
Baca Juga: Siapa Bilang Mudik Dilarang? Ternyata Boleh Sebelum Tanggal 6-17 Mei 2021, Ini Syaratnya
"Kami berkordinasi dengan pihak ASDP merak untuk penerapan pemberlakuan kebijakan pemerintah terkait pelarangan mudik,"katanya.
Baca Juga: Larangan Mudik dan Cuti ASN, Pemkot Serang Ikuti Aturan Pusat
Kapolda Banten mengatakan pelarangan mudik ini harus ada sosialisasi secara masif kepada masyarakat, baik sosialisasi melalui spanduk, serta melalui media.
"Dalam penerapan kebijakan pemerintah ini harus ada kerjasama antar instansi dan kebersamaan sehingga mampu mencegah penularan Covid-19," ujarnya.
Baca Juga: Kapolda Banten: Pemuka Agama di Desa Mitra Strategis Jaga Kerukunan Umat Beragama
Menurut dia, Polda Banten beserta TNI dan instansi terkait lainnya, akan melakukan penyekatan dengan mendirikan pos atau check point dalam pelarangan mudik.
"Untuk masyarakat ayo mematuhi aturan pemerintah sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021," tuturnya.
Baca Juga: Polres Cilegon Sekat Pemudik di Tiga Titik Pintu Tol, Warga Diminta tidak Memaksakan Mudik
Selain meninjau kebijakan pemerintah terkait pelarangan mudik di Pelabuhan Merak, Kapolda Banten bersama rombongan juga mengecek pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19.***