Dana Hibah Ponpes Dikorupsi, MUI Banten Minta Bantuan ke Pesantren Tetap Lanjut

20 April 2021, 16:12 WIB
Ketua Umum MUI Provinsi Banten AM Romly /

KABAR BANTEN – Majelis Ulama Indonesia atau MUI Banten berharap dana hibah ponpes atau pondok pesantren tetap dilanjutkan meskipun belum lama ini ternoda oleh kasus korupsi.

Menurut Ketua Umum MUI Banten AM. Romly, bantuan dana hibah ponpes sangat diperlukan demi kemajuan dunia pesantren.

Kasus korupsi dana hibah ponpes di Provinsi Banten dianggapnya telah mencemari kehormatan para kiai dan dunia pesantren.

Baca Juga: Geledah Gudang Arsip, Kejati Cari Bukti Tunjang Pengembangan Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes

“Meskipun kejadian akhir-akhir ini sangat memalukan, kami mengimbau Gubernur Banten dan lembaga pemerintah lainnya agar terus memberikan bantuan, baik hibah maupun bantuan teknis untuk kemajuan dunia pesantren,” kata AM. Romly, melalui keterangan tertulis yang diterima Kabar Banten, Selasa 20 April 2021.

Pernyataan MUI Provinsi Banten disampaikan menyikapi kasus dugaan pemotongan dana hibah Ponpes yang disalurkan Pemprov Banten.

Dalam perkara tersebut, Kejati Banten menetapkan tersangka berinisial ES dan telah dilakukan penahanan.

Penyidik juga telah menggeledah gudang arsip di Masjid Raya Al-Bantani, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin 19 April 2021.

Baca Juga: Sunat Dana Hibah Ponpes dari Pemprov Banten, Kejati Tetapkan ES Jadi Tersangka

Terdapat tujuh poin pernyataan MUI Provinsi Banten, sebagai berikut;

1. Kami merasa prihatin dan menyesalkan tindakan pemotongan bantuan dana hibah Ponpes oleh oknum jahat, yang menurut pandangan kami telah melakukan sabotase terhadap program Gubernur Banten dan mencemari kehormatan para kiai dan dunia pesantren yang selama ini diakui sebagai lembaga pendidikan agama Islam yangs angat dihormati

2. Memberikan apresiasi dan mendukung langkah hukum yang dilakukan Gubernur banten untuk mengusut tuntas para pelaku tindak pidananya, dalam upaya mengamankan pelaksanaan program mulia Gubernur Banten dan menjaga kehormatan para kiai dan dunia pesantren.

3. Mengajak kepada para kiai dan pimpinan Ponpes agar istiqamah melaksanakan kewajibannya, tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, karena Gubernur Banten akan selalu konsisten melindungi dunia pesanren dari upaya pihak-pihak yang berniat jahat merusak kehormatan dunia pesantren dan para kiainya

4. Mengajak kepada organisasi atau lembaga yang memiliki kepedulian dan kepentingan terhadap kemajuan dunia pesantren agar terus meningkatkan daya dukungnya secara nyata dan mengawal bantuan Gubernur atau lembaga pemerintah lainnya, agar bantuan tersebut dapat diterima oleh Ponpes dengan benar dan utuh serta dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Baca Juga: Korupsi Hibah Ponpes Dibongkar, ALIPP Endus Keterlibatan Lingkaran Pemprov Banten, Siapa Aktor Intelektualnya?

5. Mengimbau kepada aparat pemerintahan lokal (desa/kelurahan) agar memantau dan melindungi pesantren, terutama pesantren kecil di desa/kelurahan, dari gangguan pihak yang mengusikketentraman kiai yang berpengaruh kepada kegiatan belajar mengajar di pesantren yang selama ini sering dikeluhkan para kiai.

6. Menyerukan kepada para pelanggar hukum yang merugikan negara dan mencederai kehormatan dunia pesantren agar segera bertobat kepada Allah atas dosa yang telah dilakukannya dan agar mengikuti proses hukum dengan tabah dan benar.

7. Meskipun kejadian akhir-akhir ini sangat memalukan, kami mengimbau Gubernur Banten dan Lembaga Pemerintah lainnya agar terus memberikan bantuan, baik bantuan dana hibah maupun bantuan teknis untuk kemajuan dunia pesantren.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler