Madrasah Raudhatul Athfal di Kampung Baduy Mualaf Resmi Beroperasi

22 Mei 2021, 09:19 WIB
Kepala Kakanwil Kemenag Banten Nanang Fatchurohman secara simbolis menyerahkan izin operasional madrasah di Kampung Baduy Mualaf, Desa Bojong Menteng, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Jumat, 21 Mei 2021. /Dok. Humas Kemenag Lebak

KABAR BANTEN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten Nanang Fatchurohman menyerahkan izin operasional Madrasah Raudhatul Atfal di Kampung Baduy Mualaf, Desa Bojong Menteng, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.

Penyerahan izin operasional oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten Nanang Fatchurohman menandai telah diresmikannya pendirian Madrasah Raudhatul Atfal di Kampung Baduy Mualaf tepatnya di Kampung Landeuh, Desa Bojong Menteng, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.

Kepala Kakanwil Kemenag Provinsi Banten sangat berantusias menyerahkan izin operasional pendirian Madrasah Raudhatul Atfal di Kampung Baduy Mualaf.

Baca Juga: Peserta Seba Baduy 2021 Dibatasi, Bupati Lebak: Cegah Suku Baduy Tertular Covid-19

"Dengan berdirinya Madrasah Raudhatul Atfal diharapkan dapat meningkatkan pendidikan Agama Islam kepada masyarakat setempat. Khususnya kepada warga Baduy yang menjadi mualaf," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten Nanang Fatchurohman usai menyerahkan izin operasional Madrasah Raudhatul Atfal di Kampung Baduy Mualaf, Jumat, 21 Mei 2021.

Kehadiran madrasah pendidikan Islam diharapkan bisa membimbing para mualaf untuk mempelajari hal - hal yang berkaitan dengan ajaran agama Islam.

"Hadirnya madrasah ini merupakan ladang ibadah. Oleh karenanya, saya mengapresiasi langkah Kemenag Lebak dalam memperluas pendidikan Islam khususnya di Madrasah RA di Kampung Baduy Mualaf ini," katanya.

Baca Juga: Jalankan Seba Baduy, Warga Suku Baduy Jalan Kaki Sejauh 86 Kilo

Nanang menegaskan, setelah madrasah ini secara resmi mendapatkan izin operasional maka kepada para dewan pengajar untuk terus bersemangat dalam memberikan ilmu pengetahuan kepada masyarakat yang ada di Kampung Baduy Mualaf. Sebab, tanpa semangat para dewan guru pendidikan tidak akan menghasilkan kualitas yang baik.

"Mari bersama - sama memajukan Kemenag kedepannya lebih baik lagi," katanya.

Kepala Kemenag Lebak, Ahmad Tohawi, meminta kepada pengajar baik di RA Baduy Mualaf dan untuk semua ASN di lingkungan Pemkab Lebak mematuhi peraturan dan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Kuliah Gratis di University of Oxford, Biaya Hidup dan Transportasi Dibiayai, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

"Di Kabupaten Lebak ada 706 RA, untuk tingkat Aliyah ada 10 sekolah yang berstatus Negeri. Walaupun hanya sedikit yang berstatus negeri tapi kita mampu bersaing dengan sekolah yang lain," katanya.

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta kepada ASN, khususnya yang sudah dilindungi Undang - Undang untuk senantiasa bisa meningkatkan etos kerjanya.

"Kita ASN yg sudah diikat oleh Undang - Undang untuk terus bergandengan tangan dengan rahmatan lilalamin. Menjaga marwah nama baik Kementerian Agama," katanya.***

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler