Revitalisasi Pasar Tamansari, Pedagang Dipindah ke Dua Pasar di Kota Serang

3 Juni 2021, 15:14 WIB
Caption : Tamansari Kota Serang. /Dokumentasi Kabar Banten

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tahun ini akan melakukan revitalisasi Pasar Tamansari, dan merelokasi para pedagang ke dua lokasi pasar tradisional.

Yakni Pasar Lama, dan eks Pasar Kepandean, namun hal ini belum bisa dipastikan kapan dimulai pembongkarannya.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang akan melakukan revitalisasi Pasar Tamansari untuk dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) sesuai dengan peruntukkannya.

Baca Juga: Diskon Salah Satu Pasar Swalayan di Kota Serang tak Sesuai, Pengunjung: Boncos, Belanjanya Sama Saja

"Jadi nanti para pedagang di sana (Tamansari) akan direlokasi ke Pasar Lama. Itu urusannya nanti sama Dinas Perdagangan," katanya, Kamis 3 Mei 2021.

Sebetulnya, kata dia, Tamansari dijadikan sebagai RTH atau taman untuk warga Kota Serang, bukan dijadikan pasar seperti saat ini.

"Memang kan bukan pasar sebenarnya, tapi taman. Namun karena banyak pedagang di sana, akhirnya disebut pasar, jadi Pasar Tamansari, padahal kan bukan," ucapnya.

Namun, Syafrudin juga belum mengetahui secara pasti kapan revitalisasi Tamansari dilakukan, yang jelas tahun ini mulai dikerjakan.

pasarBaca Juga: Adakan Diskon Besar-besaran, Pasar Swalayan Ini Malah Terancam Ditutup, Loh Ko Bisa?

"Saya belum tau kapan mulainya, tapi memang di tahun ini. Dinas Perdagangan juga sudah menyatakan siap untuk menangani para pedagang di sana," ujarnya.

Meski demikian, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang tersebut menjelaskan, untuk di Pasar Kepandean akan diprioritaskan bagi pedagang dari Stadion Maulana Yusuf (MY) terlebih dahulu.

"Baru nanti kalau memang memungkinkan, baru pedagang dari Tamansari ditempatkan di sana (Kepandean)," tuturnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdaginkopukm) Kota Serang Um Rohmat Hidayat mengatakan, rencana relokasi atau pemindahan pedagang dari Tamansari masih dilakukan pembahasan.

Baca Juga: Wow! Kepandean Kota Serang Siap Disulap Layaknya Summarecon Serpong

"Karena kalau pun di pasar lama, kan masih perlu pembenahan dulu, kami rapikan dulu, baru bisa kami pindahkan," ucap dia.

Namun, apabila di Pasar Lama tidak memungkinkan seluruh pedagang di Tamansari akan dipindahkan sementara di Pasar Kepandean.

"Tapi sebenarnya di Kepandean itu yang diprioritaskan adalah pedagang dari stadion (MY), dan pedagang kelapa muda di pasar lama. Makanya kami akan bahas lagi nanti," katanya.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Wali Kota Serang nomor 511.23/Kep.264-Huk/2019 tentang Perubahan atas Keputusan Wali Kota Serang nomor 511.23/Kep.23/Kep.151-Huk/2019 tentang Penetapan Lokasi Tetap dan Lokasi Sementara Pedagang Kaki Lima Kota Serang.

Baca Juga: Rayu PKL Agar Pindah ke Kepandean, Ini Janji Pemkot Serang

"Di situ dijelaskan bila lapangan eks pasar Kepandean diperuntukkan untuk berdagang eks stadion dan pedagang kelapa dari pasar lama atau Serang Plaza. Jadi memang Kepandean itu buat pedagang kaki lima, bukan untuk dibuat macam-macam," ujarnya.

Um Rohmat juga menegaskan, bila eks pasar Kepandean jelas diperuntukkan bagi pedagang kaki lima, khususnya pedagang stadion dan pedagang kelapa.

"Bukan dijadikan islamic center atau pun pasar modern. Karena investor pun memang belum ada, dan tidak ada," tutur dia.***

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler