PPKM Darurat, Kota Tangsel akan Berlakukan Jam Malam

9 Juli 2021, 20:28 WIB
Logo Kota Tangsel. Pemkot Tangsel merencanakan penerapan jam malam selama PPKM Darurat di Kota Tangsel. /

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota Tangsel (Tangerang Selatan) merencanakan pemberlakuan jam malam di wilayahnya, jika warganya sulit didisiplinkan melalui PPKM Darurat, yang saat ini tengah berjalan.

"Karena penyekatan orang bilangnya jam malam. Ini harus dengan pengaturan yang lebih spesifik. Tapi kalau itu diperlukan saya tidak akan ragu-ragu menerapkan kebijakan itu saat PPKM Darurat," ungkap Wali Kota Tangsel, Benyamim Davnie.

Dia menegaskan, saat ini penyekatan yang dilakukan petugas gabungan di sejumlah titik perbatasan di wilayah Kota Tangsel, cukup efektif menekan mobilitas masyarakat.

Namun, masih saja terjadi pelanggaran terhadap penegakan PPKM Darurat di Kota Tangsel.

"Dalam penyekatan yang akan kita kembangkan kalau sekarang yang diterapkan perbatasan ke Kota Tangsel, nanti lokusnya kita perkecil, apakah di kecamatan atau kelurahan. Tapi kalau kelurahan sangat banyak, maka itu yang akan kita kunci pergerakan orang-orangnya," jelas dia.

Baca Juga: PPKM Darurat di Kota Tangerang dan Tangsel, Warga Banyak Alasan, Ratusan Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Namun begitu, pihaknya masih akan menghitung kekuatan personel gabungan, yang saat ini sudah sangat maksimal bekerja di masa PPKM Darurat.

"Hanya kita hitung Kapolres, Dandim punya orang berapa. Tentu saya akan minta bantuan batalyon kavaleri atau batalyon lanhanud di Tangsel, sambil siapin suplai-suplai sembakonya harus dihitung. Indikatornya seberapa tinggi angka covid di kecamatan bahkan kelurahan," tegas Benyamin.

Ia mengatakan, bahwa dari hasil monitoring pihaknya akan membuka kemungkinan melakukan lockdown tingkat kecamatan apabila pelanggaran tetap tinggi.

Sebab dalam kegiatan monitoring itu, masih banyak warga yang tidak menggunakan masker dan sejumlah tempat makan melayani makan di tempat.

"Dalam edaran kami, dijelaskan restoran hanya menerima order aja, takeaway. Enggak makan di tempat. Kami masih saksikan yang tidak menggunakan masker. Alasannya berbagai macam," ujarnya.

"Lupa, ketinggalan. Termasuk anak-anak, yang kami sesalkan, orang tua bawa anak yang tidak pakai masker. Kemudian, masih melayani makan di tempat. Alasannya tadi bilang belum tahu. Tapi, mereka siap delivery," sambungnya.

Baca Juga: PPKM Darurat, Apotek dan Supermarket di Mal di Tangerang Tetap Beroperasi

Hal tersebut menjadi bahan evaluasi pihaknya untuk penyempurnaan penegakan protokol kesehatan di PPKM darurat. Berdasar data, tingkat kepatuhan protokol kesehatan di Kota Tangsel sebelum PPKM darurat mencapai 80,6 persen.

Dalam PPKM Darurat, tingkat kepatuhan protokol kesehatan justru menurun menjadi 80,4 persen. Angka tersebut masih jauh dari target, yakni 90 persen.

Harapannya, selesai PPKM Darurat pada 20 Juli 2021, tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan sudah sesuai harapan.

“PPKM Darurat ini membatasi mobilitas dari satu titik ke titik yang lain. Kota Tangsel sementara ini sudah mendapatkan nilai cukup baik di Kementerian Maritim dan Investasi," ujarnya.

"Tapi, kalau pelanggaran masih tinggi, tidak menutup kemungkinan yang disekat itu masuk dan keluar dari Tangsel. Tidak mustahil tingkat kecamatan akan kami lockdown," lanjut Benyamin.

Ia menjelaskan, lockdown tingkat kecamatan tersebut berarti melakukan penyekatan di setiap kecamatan. Namun pelaksanaan itu bergantung pada perkembangan atau penyebaran kasus Covid-19 di Kota Tangsel.

"Kalau sekarang, yang diterapkan penyekatan di perbatasan ke Kota Tangsel. Nanti, fokusnya kami perkecil apakah di kecamatan atau kelurahan. Kalau kelurahan, sangat banyak. Maka, itu yang akan kami kunci pergerakan orang-orangnya," ujarnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler