Bupati Pandeglang Irna Narulita Positif Covid-19 Usai Kota Badak Masuk Zona Kuning

17 Juli 2021, 21:19 WIB
Bupati Pandeglang Irna Narulita terlihat sembab usai menghantar almarhum Dokter Terbaik di RSUD Berkah Pandeglang. /Tangkapan layar akun Instagram, @irnadimyati

KABAR BANTEN - Bupati Pandeglang Irna Narulita dikabarkan positif Covid-19.

Kabar Bupati Pandeglang Irna Narulita positif Covid-19 usai menyampaikan Kabupaten Pandeglang menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Banten masuk zona kuning Covid-19 di akun Instagram, @irnadimyati, Sabtu 17 Juli 2021.

Bupati Pandeglang Irna Narulita dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan swab PCR sebanyak 2 kali.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang? Presiden Jokowi: Ini Betul-betul Sensitif Jangan Sampai Keliru

"Terkait dengan adanya pesan berantai yang menyatakan bahwa Ibu Bupati Pandeglang positif terpapar Covid-19, itu benar," kata Kabag Humas Pemkab Pandeglang Nandar Suptandar dalam rilis diterima Kabar Banten, Sabtu, 17 Juli 2021.

ia memohon doa dan dukungan morilnya supaya Bupati lekas pulih dan dapat kembali beraktifitas seperti biasanya.

"Perlu kami sampaikan beberapa hal hasil swab PCR Ibu Bupati," katanya.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang atau Tidak, Luhut: Akan Diputuskan dalam 2-3 Hari ke Depan

Hasil swab PCR, pada tanggal 15 Juli 2021 sekira pukul 20.30 WIB, hasilnya positif Covid-19. Kemudian pada hari Sabtu, 17 Juli 2021, kembali melakukan swab PCR uang kedua dan hasilnya dinyatakan positif Covid-19.

"Setelah mendapatkan hasil test pertama Ibu Bupati langsung melakukan Isolasi mandiri (isoman) di Jakarta," katanya.

Kondisinya, saat ini secara keseluruhan dalam kondisi baik dengan gejala sesak nafas ringan.

Baca Juga: Capaian Rendah, Presiden Jokowi Soroti Vaksinasi di Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah

"Ibu bupati menghimbau kepada masyarakat Pandeglang untuk tidak hanya sekadar mematuhi protokol kesehatan akan tetapi harus tetap menjaga pola makan dan asupan gizi yang memadai," katanya.

Selama melaksanakan Isolasi mandiri  bupati akan tetap menjalankan tugas secara virtual.

"Mohon doa dan dukungan morilnya supays Ibu Bupati lekas pulih dan dapat kembali beraktifitas seperti biasa," katanya.

Baca Juga: Kabupaten Pandeglang Satu-satunya Zona Kuning Covid-19 di Provinsi Banten, Begini Kata Bupati Irna Narulita

Sebelumnya, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengabarkan kalau Kabupaten Pandeglang masuk zona kuning Covid-19.

"Alhamdulillah Kabupaten Pandeglang
satu-satu nya zona kuning di Provinsi Banten," tulis Irna Narulita dikutip Kabar Banten dari akun Instagram, @irnadimyati, Sabtu, 17 Juli 2021.

Irna Narulita menjaskan, kalau zona
kuning itu artinya ada penurunan jumlah kasus Covid-19. Di tingkat penyebaran penularan lokal.

Baca Juga: Mengenal Asal Usul Novel Karya Eduard Douwes Dekker, Soekarno Terinspirasi Cerita Multatuli

"Ini berkat kesadaran besar dari seluruh lapisan masyarakat yang mau menjaga protokol kesehatan," tulisnya.

Masyarakat juga sadar untuk melakukan vaksinasi. Selain itu juga berkat hasil kerja keras tim gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Pandeglang sampai
tingkat RT dan RW.

"Terima kasih juga untuk Kepolisian,
Kodim, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Majelis Ulama Indonesia, FSPP, Kemenag, PMI, Organisasi Kemanusiaan yang juga membantu pendistribusian vaksin dan edukasi pentingnya vaksin kepada masyarakat," tulis Irna lagi.

Baca Juga: Jelang Idul Adha 1442 H, Presiden Jokowi Beli Sapi Limosin 1,2 Ton di Kota Cilegon, Harganya Fantastis

Ia juga menjelaskan, Kabupaten Pandeglang yang dikenal sebagai Kota Badak, masuk zona kuning bukan berarti sudah aman dari penyebaran Covid-19.

"Bukan menjadikan kita abai akan protokol kesehatan," katanya.

Protokol kesehatan harus tetap dipatuhi yaitu, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

Baca Juga: Prediksi Gelombang Setinggi 6 Meter di Selatan Banten, Waspadai juga Potensi Bencana Lainnya Sepekan ke Depan

"Kita harus tetap waspada karena masih banyak mobilitas masyarakat dari luar yang keluar dan masuk Pandeglang," katanya.

Oleh karena itu masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitasnya.

"Karena Kabupaten Pandeglang berbatasan langsung dengan wilayah lain yang saat ini masih berstatus sebagai zona orange dan zona merah," katanya.***

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler