Pemkab Lebak Revisi RPJMD 2019-2024, Terungkap Karena Alasan Ini

2 September 2021, 21:45 WIB
RPJMD /

KABAR BANTEN -Pemerintah Kabupaten Lebak (Pemkab Lebak) merevisi  RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2019-2024.

Revisi RPJMD tahun 2019-2024 oleh Pemkab Lebak, sudah memasuki tahap Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD tahun 2019-2024. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso menjelaskan, bahwasannya Konsultasi Publik Perubahan RPJMD tahun 2019-2021 dilakukan melalui zoom meeting yang dihadiri oleh Ketua DPRD serta para Ketua Komisi DPRD Kabupaten Lebak, unsur Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, BUMD, BUMN, dan unsur pelaku usaha, unsur lembaga pendidikan dan unsur pers,  unsur tokoh agama, unsur organisasi kemasyarakatan, unsur organisasi pemuda, unsur organisasi perempuan,  serta unsur lembaga profesi dan pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten Lebak.

Baca Juga: Marak Jual Beli Jabatan Libatkan Kepala Daerah, Open Bidding Pemkot Serang Ikut Disorot, Ini Tuntutan HMI

"Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD tahun 2019-2024 diselenggarakan dalam rangka memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dari seluruh stakeholder dalam penyusunan rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Lebak," katanya,  Kamis,  2 September 2021.

Sementara itu Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi menegaskan, Konsultasi Publik bukan semata-mata memenuhi persyaratan teknis penyusunan rancangan awal Perubahan RPJMD sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017.

"Konsultasi publik perubahan RPJMD menjadi momentum untuk menyusun sinergitas, sinkronisasi, dan menyempurnakan misi tujuan, sasaran, " katanya.

Baca Juga: 6 Mitos Kejatuhan Kotoran Burung di Kepala hingga Kaki, Menurut Primbon Jawa, Benarkah Pertanda Rezeki?

Selain itu menyempurnakan strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah agar visi Kabupaten Lebak sebagai destinasi wisata unggulan nasional dapat terwujud.

"Mengingat Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak sangat besar dan berpengaruh terhadap seluruh aspek kehidupan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, mendorong agar setiap desa menumbuhkan destinasi wisata berskala desa.

"Baik yang berpotensi alam maupun wisata buatan," katanya.

Baca Juga: WH: Pemprov Segera Buka Lelang Jabatan Sekda Banten Pengganti Al Muktabar

Sementara itu,  Ketua DPRD Kabupaten Lebak M Agil Zulfikar memberikan pandangan,  agar pemerintah daerah dapat lebih fokus pada optimalisasi pembangunan infrastruktur.

"Untuk sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan kabupaten dan desa," katanya.

Kepala Bapelitbangda Kabupaten Lebak Hj. Virgojanti menjelaskan, bahwa perubahan RPJMD Kabupaten Lebak tahun 2019-2024 disebabkan terbitnya beberapa regulasi pusat yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.

"Terutama yang berkaitan dengan proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, penyederhanaan birokrasi dan sinkronisasi kebijakan," katanya.

Baca Juga: Open Bidding di Pemkot Serang Diminta Ditunda, Ini Jawaban Menohok Subadri Usuludin

Mengingat,  di Kabupaten Lebak terdapat proyek strategis nasional.  Yaitu pembangunan jalan Tol Serang Panimbang,  pembangunan Waduk Karian, serta pengembangan Maja sebagai kota kreatif (be creative district).

"Selain itu perubahan RPJMD juga diperlukan sebagai langkah adaptasi terhadap bencana non alam (Covid-19)," katanya.

Bencana Covid-19 menimbulkan dampak penyesuaian program, kegiatan, pagu alokasi dilakukan refocusing dan realokasi yang berakibat pada pencapaian target indikator kinerja pembangunan.

Baca Juga: Inilah Pengakuan Kepala Disdikbud Banten, Ramai Kantornya Digeledah KPK, Tabrani: Tak Ada Kaitan dengan Saya

"Hasil konsultasi publik ini nantinya akan digunakan sebagai bahan rancangan awal perubahan RPJMD Lebak tahun 2019-2024. Yang dalam waktu dekat akan dibahas dengan DPRD," katanya.

Sementara itu, Dr Gandung Ismanto menyampaikan, kalau dokumen perubahan RPJMD yang disusun hendaknya memperhatikan aspek, legalitas, konsistensi, legitimasi, rasionalisasi,adaptasi, serta akomodatif terhadap isu-isu strategis.

"Serta menjamin pencapaian target outcome terutama yang terkait janji kepala daerah," katanya.***

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler