Kecelakaan Kerja di Dermaga 4 Pelabuhan Merak Banten, Hydropower Technology Lakukan Ini ke Keluarga Korban

9 September 2021, 14:18 WIB
Humas PT Hydropower Technology Peter ditemani GM PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak Hassan Lessi saat memberikan santunan kepada keluarga korban. /Sigit Angki Nugraha/Kabar Banten

 

KABAR BANTEN - Kecelakaan kerja yang menimpa tiga pekerja di Dermaga 4 Pelabuhan Merak Banten, mendapat atensi dari PT Hydropower Technology.

PT Hydropower Technology selaku pelaksana proyek pembangunan Dermaga 4 Pelabuhan Merak Banten, memperlihatkan tanggung jawabnya kepada keluarga korban.

PT Hydropower Technology menyantuni keluarga korban dalam kecelakaan kerja pada proyek pembangunan side ramp Dermaga 4 Pelabuhan Merak Banten.

Baca Juga: Korban Meninggal Akibat Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang Bertambah 2 Orang

Untuk diketahui, Pada Senin 30 Agustus 2021, perusahaan tersebut melakukan pengecoran pada pondasi Side Ramp Dermaga 4 Pelabuhan Merak Banten.

Bahan cor diangkut dari truk molen ke Side Ramp menggunakan Crane, bahan cor dimasukan ke dalam bucket atau penampung cor.

Saat diangkut, Suharsono, Mad Rifai, serta Abdul Wakit, tiga korban kecelakaan, berada di atas penampung cor.

Baca Juga: Rukun Sampai Tua, Begini Kecocokan Jodoh Weton Kamis Pon dengan Kamis Pahing Menurut Primbon Jawa

Mereka bertugas untuk membuka pintu penampung saat menggantung di atas pondasi yang tengah dibangun.

Namun sayangnya, saat penampung cor diangkat oleh Crane, seling baja yang digunakan untuk mengikat penampung cor putus.

Akibatnya, tiga pekerja tersebut ikut jatuh dari ketinggian 10 meter, dimana para pekerja dan penampung cor terlebih dahulu jatuh di pinggir atap rumah Moveable Bridge atau MB Dermaga 4 Pelabuhan Merak Banten.

Baca Juga: Ikuti 5 Prinsip Vastu Shastra, dari Buntung Jadi Untung! Kekayaan dan Kemakmuran Akan Anda Rasakan

Pada akhirnya, Suharsono yang merupakan warga Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, meninggal dunia.

Sementara Mad Rifai, serta Abdul Wakit, warga Bojonegara, Jawa Timur, mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSKM Kota Cilegon.

Humas PT Hydropower Technology Peter mengatakan manajemen telah berkomitmen untuk melakukan pengurusan jenazah korban meninggal dunia.

Baca Juga: Keren, Pemkot Cilegon Sodorkan Varietas Padi Baru, Penuh Nutrisi dan Khasiatnya Wow!

Ini sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian perusahaan tempat korban bekerja, mulai dari biaya rumah sakit hingga pemakaman.

"Kami sudah menyerahkan santunan terhadap korban meninggal dunia. Manajemen telah menyelesaikan biaya rumah sakit sampai pemakaman," katanya

"begitu pula dengan uang santunan kami berikan ke pihak keluarga sebesar Rp 30 juta," tambahnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Kunci Mana yang Kamu Pilih untuk Membuka Peti Ajaib?

Untuk dua orang korban yang mengalami luka-luka, kata Peter, pihak perusahaan bertanggung jawab terhadap biaya rumah sakit hingga korban sembuh.

"Untuk korban luka-luka, kami urus semua biaya rumah sakit dan perawatan sampai yang bersangkutan sembuh," ujarnya.

"Satu orang pekerja sudah sembuh dan tidak lagi dirawat di rumah sakit," tambahnya.

Baca Juga: Bisakah Pemberian Vaksin Dosis Kedua Dipercepat ? Ini Penjelasannya

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, PT Hydropower Technology bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum.

"Terkait kasus hukum yang sedang berjalan, kami serahkan semuanya ke aparat penegak hukum," tuturnya.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Penginapan di Sekitar Cikupa, Berbagai Hotel Berbintang dengan Harga Murah

Sementara itu, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak Hasan Lessy memgatakan, manajemen ASDP juga memberikan santunan kepada korban meninggal dunia maupun korban luka-luka.

"Santunan kepada korban meninggal dunia kita serahkan ke keluarga korban sebesar Rp 10 juta. Untuk korban luka-luka masing-masing mendapatkan santunan Rp 2,5 juta," ucapnya.***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler