Tak Pasang 'Barcode' PeduliLindungi, Sejumlah Gerai di Mal di Kota Serang Kedapatan Melanggar

16 September 2021, 17:02 WIB
Scan aplikasi PeduliLindungi saat memasuk fasilitas publik. /Pikiran Rakyat/

 

KABAR BANTEN - Sejumlah gerai makanan siap saji di Mall Of Serang (MoS) Kota Serang kedapatan melanggar karena tidak memasang 'barcode' aplikasi PeduliLindungi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

Sejumlah gerai makanan tersebut diketahui tak memasang 'barcode' PeduliLindungi saat Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin bersama Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Industri (DinkopUKMPerdag) Kota Serang Wasis Dewanto, serta Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang Yoyo Wicahyono, sidak di Mall Of Serang, Kamis 16 September 2021.

Subadri Ushuludin mengatakan, bila setiap gerai yang ada di mall harus memasang kode bar PeduliLindungi.

"Semuanya harus memasang bacode PeduliLindungi sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat dan pengunjung," katanya usai sidak di Mall Of Serang.

Baca Juga: Ramai, Dugaan Kebocoran Data Pribadi di PeduliLindungi, Begini Faktanya Menurut Kemenkes

Berdasarkan pantauan, hampir seluruh gerai di Mall Of Serang Serang tidak memasang barcode PeduliLindungi.

Termasuk gerai toko pakaian, dan sejumlah gerai penjualan telepon pintar atau smartphone, serta supermarket.

"Rata-rata memang tidak memasang. Tadi ada di Solaria, kemudian di Matahari, terus juga di gerai handphone. Untuk saat ini kami tegur dulu, persuasif agar mereka memasang kode bar peduli lindungi," ujarnya.

Meski demikian, secara garis besar Subadri Ushuludin menilai pengelola pusat perbelanjaan dan gerai-gerai tersebut memiliki itikad baik untuk mengikuti anjuran pemerintah.

"Memang sudah ada yang memasang beberapa (gerai), sekalipun masih belum maksimal. Karena peduli lindungi ini masih baru diberlakukan sekitar dua hari," ucapnya.

Baca Juga: Masuk Kantor Pemerintah, Pegawai dan Pengunjung Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Dia pun meminta kepada pihak managemen mal untuk memberikan edaran kepada seluruh tenant agar memasang barcode PeduliLindungi.

Sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat mengenai aturan pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Serang.

"Tadi saya sudah meminta pihak managemen agar besok semuanya sudah memasang barcode PeduliLindungi. Termasuk konter-konter handphone. Tapi saya maklumi untuk hari ini," tuturnya.

Menurut dia, dengan memasang barcode PeduliLindungi pada pintu masuk mal dan gerai, para pengelola usaha telah berkontribusi membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Jadi jangan sampai kita hanya fokus terhadap pemulihan ekonomi, namun kesehatan diabaikan," katanya.

Baca Juga: 1.000 Anak di Banten Kehilangan Orang Tua Akibat Covid-19, KPAI Minta Pemerintah Carikan Orang Tua Asuh

Subadri Ushuludin menegaskan kepada masyarakat dan pihak mal agar lebih teliti dalam penjagaan pintu masuk mal.

Sebab, beberapa pengunjung kedapatan tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi namun lolos berkeliaran di dalam mal.

"Tentu harus lebih tegas dan teliti lagi. Tadi ada yang lolos (pengunjung), maka perlu pengawasan ketat," ujarnya.

Dengan aplikasi tersebut, dikatakan dia, pengunjung mal bisa mengetahui sekaligus memudahkan pemerintah dalam melakukan pendataan.

"Kan kita bisa tahu jumlah pengunjung dan pengontrolan vaksin. Untuk pengunjung itu 50 persen dari kapasitas yang ada," ucap dia.

Baca Juga: Serunya Melihat Liburan Artis Pemeran 'Denok' Tukang Ojek Pengkolan di Pantai Anyer Kabupaten Serang

Leasing and Tenant Relation Mall Of Serang, Rizal mengatakan, setiap pengunjung mal harus memiliki aplikasi Peduli Lindungi sesuai dengan aturan dari Pemerintah.

"Kemudian anak usia di bawah 12 tahun tidak kami izinkan masuk. Memang mempengaruhi (jumlah kunjungan mal), tapi kami tetap jalankan," katanya.

Terkait tenant yang belum memasang kode bar atau QR, pihak pengelola akan membuat edaran untuk aplikasi tersebut.

"Nanti kami akan buat surat ke tenant. Karena memang ada beberapa pintu melalui tenant yang belum ada kode QR," ujarnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Satu Gambar Orang yang Menarik Perhatian, Bisa Ketahui Caramu Mengendalikan Emosi

Dia mengaku, sebelum adanya PeduliLindungi kunjungan mal cukup tinggi. Namun ketika diberlakukan PeduliLindungi, angka kunjungan pun kembali berkurang.

"Apalagi ketika anak di bawah 12 tahun tidak boleh masuk, turun lagi," ucapnya.

Seorang Manager di salah satu restoran siap saji ala Jepang di MoS Kota Serang Arsum Sutiana mengaku belum sempat memasang kode bar PeduliLindungi.

"Iya belum, tapi nanti kami akan pasang (barcode PeduliLindungi). Kami juga sudah komunikasi dengan pusat," tuturnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler