KABAR BANTEN - Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, berhasil menggagalkan pengiriman paket mencurigakan berisi sabu yang akan dikirim ke wilayah Jawa Timur pada 2 November 2021 lalu.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Edwin Hariandja mengungkapkan bahwa paket sabu yang berhasil digagalkan berasal dari wilayah Aceh, dan termasuk dalam jaringan Malaysia dan Pulau Jawa. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 3 orang diamankan dari berbagai wilayah yang berbeda.
"Awal pengungkapan adanya info dari masyarakat mengenai pengiriman sabu melalui ekspedisi di wilayah Jakarta, dan berhasil menangkap tiga orang MT 40, LY 37, DN 40 di daerah Sidoarjo dan Mojokerto," ungkapnya pada Rabu, 10 November 2021.
Dari ke tiga tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti sebanyak 1,9 kilogram sabu-sabu.
Selain itu, polisi juga melakukan pengembangan kasus dan berhasil menemukan pengendali barang yang berada di lapas di wilayah Sidoarjo.
"Pengendali kelompokk tersebut sekarang di Lapas Sidoarjo kemudian dikembangkan kembali mengerucut ke rumah makan mi aceh di Tigaraksa," lanjutnya.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soetta AKP Nasrandi menjelaskan total barang bukti yang diamankan sebanyak 4,8 kilogram.
Barang bukti juga didapat dari TKP kedua di sebuah rumah makan mie Aceh di Tigaraksa.
"Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 4,8 kg sabu, demga rincian 2 kg yang ada di dalam paket, 2,8 kg ditemukan di TKP ke dua," ujarnya.
Adapun modus pengiriman barang haram tersebut disembunyikan dalam pengiriman celana. Para pelaku menyelipkan sabu-sabu tersebut ke dalam celana.
"Pengiriman ya itu dikamuflasekan dalam bentuk pengiriman celana, untuk dikirim ke suatu tempat, di dalam celana tersebut diselipkan narkotika jenis Sabu," ujarnya.***